Kab Manokwari SelatanPapua Barat

Kodim 1808 Mansel Panen Raya Jagung di Oransbari

ORANSBARI, JAGATPAPUA.com — Kodim 1808 Manokwari Selatan (Mansel) melaksanakan panen raya jagung, di Kampung Muari, Distrik Oransbari, Senin (28/11/2022).

Pelaksanaan panen raya ini dilaksanakan serentak di setiap Kodim, Batalyon Zipur, Rindam serta Brigif di bawah wilayah kerja Kodam XVIII Kasuari.

Pelaksanaan panen raya ini sendiri mengangkat tema “Torang samua tanam jagung dengan memanfaatkan lahan tidur untuk meningkatkan perekonomian masyarakat wilayah Papua Barat”

Pelaksanaan panen raya ini juga dipimpin secara virtual oleh Pangdam XVIII Kasuari, Mayjen TNI Gabriel Lema, di Kodim 1804 Kaimana, yang juga turut didampingi Dandim 1808 Mansel, Letkol Arm. Adin Suroyo.

Pangdam XVIII Kasuari, Mayjen TNI Gabriel Lema mengatakan, pelaksanaan penanaman serta panen jagung ini guna mendukung ketahanan pangan secara nasional, khususnya di wilayah Papua Barat.

“Karena kita tahu sendiri, kondisi sedang tidak stabil. Cuaca yang tidak menentu, ditambah lagi dengan adanya persoalan negara di luar sana. Jadi kita harus perkuat ketahanan pangan, untuk mewaspadai hal-hal terkait krisis pangan ini,” tuturnya.

Pangdam kemudian menginstruksikan agar pelaksanaan penanaman jagung ini dilaksanakan secara terus-menerus.

“Jadi setelah panen, jangan biarkan lahan menganggur. Langsung ditanami lagi. Kita laksanakan ini secara continue,” ucapnya.

Sementara itu, Dandim 1808 Mansel Letkol Arm Adin Suroyo melalui Pasiter Letda Inf Dede Sukendar mengatakan, di Mansel sendiri ada sekitar 2,5 hektare lahan yang terbagi di enam distrik yang dimanfaatkan untuk menjadi lokasi penanaman jagung.

“Untuk yang di Distrik Oransbari sendiri ada sekitar 1 hektare, dengan perkiraan hasil panen satu ton. Untuk seluruh wilayah Mansel lahan yang kita tanami ada 2,5 hektare dengan perkiraan hasil panen tiga ton,” tuturnya.

Selanjutnya dia mengungkapkan, hasil panen tersebut akan disumbangkan ke masyarakat.

“Hasil panen ini nanti kita salurkan ke masyarakat yang kurang mampu,” pungkasnya.(jp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta