DPR PBPemprov PB

Hari Kedua RDP Pansus LKPJ Gubernur Hadirkan 10 OPD Pemprov Papua Barat

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua Barat Tahun Anggaran 2025 DPR Papua Barat telah menjadwalkan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Rapat pembahasan dan konfirmasi materi LKPJ tersebut dilaksanakan selama tiga hari mulai 11 hingga 13 Mei 2026, di Ruang Meeting Raimutti, Vitta Hotel, Sowi 4 Manokwari sesuai agenda kerja Pansus DPR Papua Barat.

Ketua Pansus LKPJ Gubernur, Irsan Lie menyebutkan berdasarkan jadwal pelaksanaan RDP dimulai pada Senin, 11 Mei 2026 dengan menghadirkan sejumlah OPD teknis, antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Perhubungan, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral pada sesi pagi pukul 09.00–12.30 WIT.

Selanjutnya pada sesi siang pukul 13.30–14.30 WIT, Pansus akan melakukan pembahasan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan serta Dinas Kehutanan. Kemudian dilanjutkan pukul 14.30–15.30 WIT bersama Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Sementara sesi terakhir pukul 16.00–17.30 WIT dijadwalkan bersama Sekretariat DPR Papua Barat.

Dan hari ini, Selasa, 12 Mei 2026, agenda RDP diawali bersama Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) pada pukul 09.00–12.00 WIT.

Kemudian sesi siang pukul 13.00–15.30 WIT dilaksanakan bersama Biro Pelaksanaan Otonomi Khusus, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dinas Sosial, serta Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja.

Rapat hari kedua akan ditutup dengan pembahasan bersama Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan pada pukul 16.00–17.30 WIT.

Sementara besok, Rabu, 13 Mei 2026, Pansus menjadwalkan RDP bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Biro Kesejahteraan Rakyat, dan Biro Umum pada sesi pagi pukul 09.00–12.00 WIT.

Sedangkan sesi siang pukul 13.00–15.00 WIT akan menghadirkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Biro Pemerintahan, serta Inspektorat.

Politisi PDIP ini menambahkan, pelaksanaan RDP tersebut merupakan bagian dari tahapan penelaahan dokumen dan peninjauan lapangan yang dilakukan Pansus LKPJ DPR Papua Barat guna mengevaluasi pelaksanaan program dan penggunaan anggaran Pemerintah Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2025.

Selanjutnya, pada Senin 18 Mei pekan depan, Pansus LKPJ Gubernur akan menyampaikan rekomendasi dan catatan kepada Pimpinan DPR PB. Setelah itu akan ditetapkan dalam rapat Paripurna internal DPRP PB.

“Selanjutnya di hari yang sama kita akan menyampaikan catatan dan rekomendasi tersebut kepada saudara Gubernur dalam rapat Paripurna,” tutupnya.(jp/ask).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta