HeadlineHukum & KriminalKab ManokwariKejaksaan Tinggi PBPapua BaratProvinsi Papua Barat

Kajati Baru Papua Barat Ditantang Bongkar Kembali Kasus Korupsi yang “Hilang”

“Selamat datang Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat yang baru, Saudara I Putu Gede Astawa di Manokwari, Provinsi Papua Barat,”ucap Advokat Warinussy.

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com — Kehadiran Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat yang baru, I Putu Gede Astawa, di Manokwari disambut dengan harapan sekaligus tantangan besar dari kalangan penegak hukum dan masyarakat pemerhati pemberantasan korupsi di Tanah Papua.

Salah satu advokat, Yan Christian Warinussy, menyampaikan ucapan selamat datang kepada I Putu Gede Astawa sekaligus menitipkan sejumlah catatan terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi di wilayah hukum Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Menurut Warinussy, Kejati Papua Barat memiliki posisi strategis sebagai salah satu institusi penegak hukum yang berada di garis depan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Selamat datang Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat yang baru, Saudara I Putu Gede Astawa di Manokwari, Provinsi Papua Barat,” kata Warinussy.

Ia menilai, kehadiran Kajati baru menjadi momentum untuk kembali memperkuat penegakan hukum, khususnya dalam mengungkap dan menuntaskan sejumlah perkara dugaan korupsi yang selama ini menjadi perhatian publik di Papua Barat maupun Papua Barat Daya.

Warinussy yang juga merupakan advokat menyebut, berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, advokat merupakan salah satu penegak hukum yang memiliki peran dalam penegakan hukum dan keadilan.

Karena itu, ia merasa perlu memberikan sejumlah catatan kepada Kajati baru mengenai kinerja penanganan perkara korupsi pada masa kepemimpinan Kajati Papua Barat sebelumnya, Basuki Sukardjono.

Menurutnya, sejumlah prestasi Kejati Papua Barat dalam mengungkap perkara dugaan tindak pidana korupsi berskala besar, termasuk perkara pembangunan Jalan Mogoy-Merdey, terjadi sebelum Basuki Sukardjono menjabat sebagai Kajati Papua Barat.

“Sehingga diharapkan prestasi apik tersebut mampu dijawab oleh Saudara Kajati Papua Barat yang baru, I Putu Gede Astawa kelak,” katanya.

Selain itu, Warinussy menyoroti sejumlah perkara yang menurutnya masih menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat.

Ia menyebut perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan KPU Kabupaten Teluk Bintuni serta pembangunan Jalan Kaimana-Wasior sebagai dua perkara yang perlu mendapat perhatian serius dari Kajati Papua Barat yang baru.

Menurut Warinussy, penanganan perkara KPU Teluk Bintuni sempat diambil alih oleh Kejati Papua Barat pada masa kepemimpinan Basuki Sukardjono. Namun, ia mempertanyakan perkembangan penanganan perkara tersebut hingga saat ini.

“Di zaman Kajati Papua Barat Basuki Sukardjono juga ada pengambilalihan penanganan perkara KPU Teluk Bintuni yang hingga kini seperti hilang ditelan bumi. Juga kasus pembangunan Jalan Kaimana-Wasior yang masih gelap gulita nasibnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, kedua perkara tersebut sebelumnya diduga berkaitan dengan sejumlah pihak, termasuk mantan pejabat di pemerintahan daerah maupun pengusaha atau kontraktor.

Namun, Warinussy menegaskan bahwa berbagai dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui proses hukum yang transparan dan profesional.

Kini, kata dia, masyarakat di Tanah Papua, khususnya Papua Barat dan Papua Barat Daya, menantikan langkah Kajati I Putu Gede Astawa dalam menjawab berbagai persoalan hukum yang masih menjadi perhatian publik.

Menurutnya, Kajati baru memiliki kesempatan untuk menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam memperkuat pemberantasan korupsi, sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

“Apakah petinggi Kejati Papua Barat yang baru ini mampu berbuat banyak dalam mengungkap beberapa kasus lama tersebut? Ataukah justru kembali menguburkan impian menjadikan Tanah Papua No Corruption?” kata Warinussy dengan nada tanya.

Ia berharap kepemimpinan baru di Kejati Papua Barat tidak hanya menghadirkan perubahan secara administratif, tetapi juga mampu memberikan terobosan konkret dalam penanganan perkara korupsi yang menjadi perhatian masyarakat.

Menurutnya, keberanian mengungkap perkara lama secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah akan menjadi salah satu ukuran penting bagi publik dalam menilai kinerja Kajati Papua Barat yang baru.(jp/rls). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta