DPRP Desak Pemda Hentikan Kebakaran TPA Arfai, Warga Terancam Asap Berbulan-bulan
Persoalan ini tidak boleh lagi dibiarkan berlarut-larut karena asap dan bau menyengat telah mengganggu aktivitas masyarakat.
MANOKWARI, JAGATPAPUA.com — Kebakaran sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Arfai, Manokwari, yang telah berlangsung lebih dari dua bulan, kembali mendapat sorotan serius Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRP).
Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, Kamis (13/8/2026) mendesak Pemerintah Kabupaten Manokwari bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan kebakaran dan mengatasi penyebaran asap dari TPA tersebut.
Menurut Orgenes, persoalan ini tidak boleh lagi dibiarkan berlarut-larut karena asap dan bau menyengat telah mengganggu aktivitas masyarakat, bahkan mulai dirasakan hingga kawasan Sowi, Arfai, Kampung Masiepi, dan sekitar kawasan perkantoran Gubernur Papua Barat.
“DPR Papua Barat sudah menerima keluhan dari masyarakat sejak beberapa waktu lalu terkait asap dari kebakaran sampah tersebut. Ini harus menjadi atensi serius pemerintah daerah, baik Kabupaten Manokwari maupun Provinsi Papua Barat,” tegas Orgenes.
Ia menilai kondisi tersebut semakin memprihatinkan karena lokasi TPA relatif dekat dengan kawasan permukiman masyarakat dan kompleks perkantoran Pemerintah Provinsi Papua Barat.
“TPA ini sangat dekat dengan kantor gubernur. Bagaimana ASN mau bekerja dengan tenang kalau asap dan bau seperti ini terus terjadi? Selain itu, bau yang sangat menyengat juga sangat mengganggu aktivitas masyarakat,” ujarnya.
Orgenes bahkan mengaku merasakan langsung dampak kepulan asap tersebut saat berada di kawasan Sowi III dan IV. Ia menyebut asap dengan intensitas tebal masuk ke kawasan permukiman pada malam hingga dini hari.
“Kita di daerah Sowi III dan IV tadi malam, sekitar mungkin jam 12.00 atau jam 01.00 sampai pagi, tidak bisa tidur dengan baik. Sekitar jam 03.00 saya bangun dan berpikir mungkin ada kebakaran di pinggir rumah atau di dalam rumah. Setelah saya periksa, tidak ada apa-apa. Ketika keluar mengecek, ternyata sumber asapnya dari TPA sampah,” tuturnya.
Menurutnya, kepulan asap tersebut disertai bau tidak sedap yang sangat mengganggu. Kondisi itu, kata dia, turut dikeluhkan masyarakat karena menyebabkan warga sulit beristirahat dan mengalami gangguan seperti batuk dan pilek.
Karena itu, Orgenes meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemprov Papua Barat dan Pemkab Manokwari segera turun tangan melakukan penanganan di lapangan.
Ia menegaskan, pemerintah tidak boleh menunggu persoalan tersebut semakin meluas sebelum mengambil tindakan.
“Saya berharap hari ini dan besok pemerintah sudah bisa mengambil tindakan. Jangan terlalu lama. Kebakaran sampah ini sudah berlangsung lama dan harus segera diselesaikan secara baik,” tegasnya.
Orgenes menilai penanganan kebakaran TPA membutuhkan kolaborasi antara Pemkab Manokwari dan Pemprov Papua Barat. Sebab, persoalan sampah di TPA tersebut tidak hanya berkaitan dengan sampah organik, tetapi juga tumpukan sampah nonorganik yang cukup padat sehingga membutuhkan penanganan serius.
“Segera hentikan kebakaran sampah agar tidak meluas. Jangan sampai masyarakat sakit dan muncul dampak buruk lainnya akibat kebakaran sampah ini,” katanya.
DPRP Dorong Relokasi TPA
Selain meminta penanganan darurat terhadap kebakaran dan asap, DPR Papua Barat juga mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan TPA Arfai.
Orgenes meminta agar lokasi TPA ke depan dipindahkan ke kawasan yang lebih jauh dari permukiman masyarakat maupun pusat pemerintahan.
Menurutnya, keberadaan TPA yang terlalu dekat dengan kawasan permukiman dan perkantoran berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan dan kesehatan apabila tidak dikelola secara optimal.
“TPA ini perlu direlokasi ke lokasi yang jauh dari permukiman warga dan kantor gubernur. Bau dan asap seperti ini tidak baik bagi kesehatan masyarakat,” pungkasnya.(jp/ask).






