DPR PBKesehatanPemprov PBPolitik

DPR Papua Barat Kawal Pemenuhan Dokter Spesialis dan Peralatan Medis Rumah Sakit Provinsi

Paling lambat tahun 2027 kebutuhan dokter spesialis dan sub-spesialis harus sudah terpenuhi.

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Wakil Ketua II DPR Papua Barat, Syamsudin Seknun, menegaskan komitmen DPR untuk mengawal pemenuhan kebutuhan dokter spesialis, sub-spesialis, serta sumber daya manusia pendukung dan peralatan medis di Rumah Sakit Provinsi Papua Barat paling lambat tahun 2027.

Hal itu disampaikan Syamsudin usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR Papua Barat bersama Dinas Kesehatan, manajemen Rumah Sakit Provinsi Papua Barat, Inspektorat, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Menurut Syamsudin, RDP tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas berbagai temuan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPR Papua Barat terkait kondisi pelayanan dan tata kelola rumah sakit yang sebelumnya ditemukan dalam sejumlah inspeksi mendadak (sidak).

“Pertemuan ini bertujuan menyinkronkan hasil temuan Pansus LKPJ terhadap berbagai persoalan yang ada di rumah sakit. Setelah beberapa kali sidak dilakukan, kami ingin memastikan ada solusi konkret untuk menjawab berbagai persoalan tersebut,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, DPR menemukan masih adanya persoalan koordinasi antara Dinas Kesehatan dan pihak rumah sakit yang dinilai belum berjalan optimal.

Menurutnya, selama ini Dinas Kesehatan dan rumah sakit terkesan berjalan sendiri-sendiri, padahal keduanya harus berkolaborasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan pelayanan kesehatan di Papua Barat.

“Inspektorat juga telah memberikan arahan agar Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Provinsi Papua Barat dapat membangun sinergi yang lebih baik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing,” katanya.

Salah satu kesepakatan penting dalam rapat tersebut adalah pemenuhan kebutuhan dokter spesialis dan sub-spesialis pada tahun 2027. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), setiap bidang spesialisasi idealnya didukung minimal tiga tenaga dokter, termasuk dokter sub-spesialis.

Namun saat ini, sejumlah layanan spesialis di RS Provinsi Papua Barat masih ditangani oleh satu dokter sehingga dinilai belum memenuhi standar yang diharapkan.

“Paling lambat tahun 2027 kebutuhan dokter spesialis dan sub-spesialis harus sudah terpenuhi untuk menjawab catatan dari BPK sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat,” tegas Syamsudin.

Selain tenaga medis, DPR juga mendorong pemenuhan sumber daya manusia yang mampu mengoperasikan seluruh peralatan medis yang tersedia di rumah sakit.

Menurut Syamsudin, fasilitas kesehatan di RS Provinsi Papua Barat tergolong lengkap, namun belum seluruhnya dapat dimanfaatkan secara maksimal karena keterbatasan tenaga ahli.

“Fasilitas rumah sakit kita sebenarnya sangat memadai. Kendala utama saat ini adalah ketersediaan SDM yang belum mencukupi untuk mengoperasikan seluruh peralatan yang ada,” ujarnya.

DPR Papua Barat juga menyoroti persoalan tunjangan dan insentif dokter spesialis yang dinilai masih rendah dibandingkan rumah sakit lain di Indonesia.

Berdasarkan hasil pembahasan bersama Dinas Kesehatan, kebutuhan anggaran untuk peningkatan insentif dokter spesialis diperkirakan mencapai lebih dari Rp16 miliar per tahun.

Syamsudin menilai peningkatan kesejahteraan dokter menjadi langkah penting untuk menarik dan mempertahankan tenaga medis berkualitas agar tetap bertugas di Papua Barat.

“Kalau daerah lain memberikan tunjangan yang lebih kompetitif, tentu kita harus melakukan penyesuaian agar dokter spesialis tidak berpindah ke daerah lain,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa pembiayaan peningkatan insentif tersebut dinilai masih memungkinkan karena RS Provinsi Papua Barat berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang memiliki sumber pendapatan dari klaim BPJS Kesehatan maupun program Papua Barat Sehat.

Menurutnya, apabila pelayanan kesehatan berjalan optimal dan jumlah pasien meningkat, maka pendapatan rumah sakit juga akan bertambah sehingga mampu mendukung pembiayaan operasional, termasuk insentif tenaga medis.

“Rumah sakit ini merupakan salah satu ikon pembangunan sektor kesehatan yang dicanangkan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan. Karena itu, seluruh pihak harus bersama-sama menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanannya,” tutup Syamsudin. (jp/ask).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta