DPD RI Soroti Lonjakan Kekerasan di Papua, Desak Dialog dan Road Map Jelas

JAKARTA,JAGATPAPUA.com–Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia merespons meningkatnya situasi keamanan di Tanah Papua sejak 2025 hingga 2026.
Para senator daerah pemilihan se-Tanah Papua menilai eskalasi kekerasan yang terjadi telah menimbulkan korban jiwa dari berbagai kalangan dan memperparah kondisi kemanusiaan di wilayah tersebut.
Dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (21/4/2026), para anggota DPD RI menyebutkan bahwa puluhan kasus kekerasan telah terjadi, dengan ratusan korban jiwa dari masyarakat sipil, aparat TNI-Polri, hingga kelompok yang selama ini dikenal sebagai OPM, TPNPB, maupun KKB.
Salah satu peristiwa terbaru terjadi pada 14 April 2026 di Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Konflik bersenjata antara kelompok bersenjata dan aparat TNI-Polri dilaporkan menewaskan sembilan orang, termasuk seorang anak di bawah lima tahun. Selain itu, tujuh orang lainnya mengalami luka berat dan ratusan warga terpaksa mengungsi ke wilayah yang lebih aman.
DPD RI menilai rangkaian kekerasan tersebut merupakan akumulasi persoalan struktural yang belum terselesaikan secara menyeluruh. Dampak paling berat dirasakan di wilayah Papua Pegunungan dan Papua Tengah, di mana ribuan warga kehilangan tempat tinggal, mata pencaharian, serta akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan.
Sebagian besar pengungsi bahkan belum mendapatkan perhatian optimal, baik dari pemerintah pusat maupun daerah.
Di sisi lain, DPD RI juga menyoroti persoalan kemiskinan yang masih tinggi di Papua. Berdasarkan berbagai data nasional, wilayah ini secara konsisten masuk kategori provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia, mencerminkan ketimpangan pembangunan yang belum terselesaikan secara efektif.
Selain itu, penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Papua dinilai belum berjalan secara adil dan transparan. Kondisi tersebut dinilai turut memperdalam ketidakpercayaan masyarakat terhadap negara dan memperpanjang siklus konflik.
Dalam konteks kebijakan nasional, pemerintahan Prabowo Subianto disebut telah berkomitmen mempercepat pembangunan Papua melalui pendekatan kesejahteraan, pembangunan infrastruktur, serta penguatan keamanan. Namun, DPD RI menilai pendekatan tersebut perlu diimbangi strategi dialogis, humanis, dan berbasis keadilan sosial.
DPD RI juga menyoroti belum adanya grand design dan road map yang komprehensif, terukur, serta terbuka kepada publik terkait penyelesaian konflik Papua. Minimnya ruang dialog inklusif dinilai menjadi salah satu faktor stagnasi penyelesaian konflik.
Atas kondisi tersebut, DPD RI menyampaikan sejumlah poin penting. Pertama, menghentikan kekerasan secara menyeluruh. Kedua, menjamin keamanan dan kelayakan hidup masyarakat. Ketiga, membuka grand design dan road map Papua secara transparan kepada publik.
Keempat, mendorong dialog inklusif dengan melibatkan seluruh elemen, mulai dari pemerintah, tokoh adat, tokoh agama, akademisi, perempuan, hingga pemuda. Kelima, menuntaskan pelanggaran HAM secara adil dan transparan.
Selanjutnya, DPD RI juga mendorong pengentasan kemiskinan dan ketimpangan pembangunan secara struktural, serta memperkuat kolaborasi lintas lembaga dan elemen masyarakat.
“Papua sebagai Tanah Damai bukanlah mimpi. Namun, hal itu tidak akan terwujud tanpa kolaborasi nyata dari seluruh pihak,” demikian pernyataan DPD RI.(jp/rls).













