Kab Manokwari

Bupati Hermus Lantik Pengurus Paguyuban Arema Manokwari Periode 2025-2030

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Bupati Manokwari Hermus Indou, melantik dan mengukuhkan Ketua dan pengurus paguyuban Arema Manokwari periode 2025-2030.

Pengukuhan tersebut turut dihadiri Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan M. Si pada Sabtu (26/4/2025) dj Choisi Key, Taman Ria Manokwari.

Bupati Manokwari Hermus Indou, S.IP., MH mengatakan pengurus yang baru dilantik mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

“Atas nama pemerintah Kabupaten Manokwari dan seluruh masyarakat mengucapkan selamat dan sukses kepada bapak Mulyono dan pengurus arema yang telah dilantik dan dikukuhkan secara resmi pada hari ini,” ucap Hermus Indou.

Pengukuhan adalah sebuah amanah, tetapi sebuah penghormatan dari seluruh warga Arema, sekaligus memberikan kepercayaan kepada Ketua dan pengurus untuk menjadi pemimpin warga Arema di Kabupaten Manokwari.

“Bapak ibu bertanggung jawab melindungi dan mengurus semua warga arema di Kabupaten Manokwari,”harapnya

Organisasi paguyuban Lanjut Bupati, menjadi wadah untuk berkumpulnya seluruh masyarakat Arema di Manokwari dan pengukuhan hari ini menjadi bukti bahwa warga Arema saat ini tidak lagi berjuang sendiri tetapi sudah bekerja dalam sistem organisasi.

“Jadi kalau ada kepentingan, ada masalah yang dihadapi wadah ini yang nanti melakukan mediasi bersama dengan pemerintah. Ada masalah-masalah yang mungkin saja terjadi dengan suku- suku lain. Wadah inilah yang kita pakai untuk bisa membangun harmoni sosial dan untuk menyelesaikan masalah,”imbuhnya

Dengan kehadiran pengurus Arema Manokwari maka tentu pemerintah akan semakin kuat karena ditopang oleh pilar-pilar sosial budaya yang ada.

“Dan pilar sosial hari ini khususnya di Kabupaten Manokwari telah terbangun dengan Sistematis dan juga massive, Semua paguyuban, semua masyarakat tidak ada yang tidak terhimpun dalam organisasi, ” tururnya.(jp/alb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta