Kab Pegunungan ArfakPolda Papua BaratPolri

Bernadus Okoka Soroti Disiplin Personel Polres Pegaf, Tegaskan Kelengkapan Atribut Saat Upacara

Ketentuan penggunaan atribut kedinasan harus tetap dipatuhi, di mana pun anggota bertugas.

ANGGI, JAGATPAPUA.com– Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pegunungan Arfak, AKBP Dr. Bernadus Okoka, menegur keras anggotanya yang dinilai belum disiplin dalam mengenakan atribut kedinasan. Ia menegaskan, kondisi geografis Pegunungan Arfak bukan alasan untuk mengabaikan standar pakaian dinas kepolisian.

Teguran itu disampaikan Bernadus saat memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) pejabat utama, Kamis (5/11/2026) di halaman Kantor Polres Pegunungan Arfak, Anggi, Kabupaten Pegunungan Arfak.

Dalam arahannya, Bernadus menyoroti masih adanya personel yang mengikuti upacara resmi tanpa mengenakan perlengkapan standar kepolisian, termasuk kopel. Menurut dia, ketentuan penggunaan atribut kedinasan harus tetap dipatuhi, di mana pun anggota bertugas.

“Jangan kita pikir karena kita ada di Pegunungan Arfak, kemudian dalam tata cara kita melakukan upacara, kita melegalkan atribut-atribut yang semestinya kita gunakan jadi tidak digunakan. Ini jadi koreksi untuk rekan-rekan semua,” tegas Bernadus.

Ia mengatakan, kedisiplinan anggota tidak hanya tercermin dari pelaksanaan tugas di lapangan, tetapi juga dari penampilan, kelengkapan seragam, sikap tampang, hingga tata cara melapor dalam kegiatan resmi.

Bagi Bernadus, hal-hal tersebut merupakan bagian dari profesionalisme dan menunjukkan kesiapan personel dalam menjalankan tanggung jawab sebagai abdi negara.

Selain persoalan disiplin, Bernadus turut mengingatkan jajarannya agar tidak keliru memahami kebijakan tata kerja lokal yang selama ini diterapkan di lingkungan Polres Pegunungan Arfak.

Ia menjelaskan, kebijakan lokal merupakan instrumen pendukung operasional, bukan aturan kelembagaan yang berlaku secara nasional. Karena itu, kebijakan tersebut dapat dievaluasi bahkan dihapus apabila dalam pelaksanaannya justru menimbulkan kelalaian.

“Kebijakan lokal itu bisa dihapus. Itu bukan peraturan yang turun secara lembaga secara nasional. Jadi ketika ada upacara atau serah terima, artinya semua diwajibkan hadir. Kita harus loyal kepada institusi dan juga negara,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bernadus juga menyampaikan pesan kepada para perwira yang mendapat penugasan baru. Ia meminta mereka menjaga nama baik institusi serta menunjukkan kemampuan dalam mengemban amanah di tempat tugas yang baru.

Ia menegaskan, penugasan di Pegunungan Arfak tidak boleh dipandang sebagai bentuk pengasingan atau tempat pembuangan. Sebaliknya, pengalaman bertugas di wilayah tersebut harus menjadi bagian dari pembuktian kapasitas dan profesionalisme seorang anggota Polri.

“Tunjukkan di tempat tugas yang baru bahwa Pegunungan Arfak bukan tempat buangan. Saudara mampu untuk menyesuaikan dalam tugas dan tanggung jawab yang diembankan,” kata Bernadus.

Kapolres berharap seluruh personel tetap menjaga disiplin, mematuhi ketentuan kedinasan, serta menempatkan loyalitas terhadap institusi dan negara sebagai prinsip utama dalam menjalankan tugas kepolisian.(jp/alb).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta