Polisi Tangkap Tiga Terduga Pencuri di Ransiki, Amankan Mesin Cuci dan Pompa Air
Setelah diamankan, FR, PE, dan WS dibawa ke Markas Polres Manokwari Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

RANSIKI, JAGATPAPUA.com– Kepolisian Resor Manokwari Selatan (Mansel) menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian di Kampung Kamasan, Distrik Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat, Selasa, (3/11/2026). Polisi turut menyita satu unit mesin cuci dan satu unit mesin pompa air yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Ketiga orang yang ditangkap masing-masing berinisial FR, PE, dan WS. Mereka diamankan sekitar pukul 17.00 WIT oleh Unit Operasional (Opsnal) Satuan Reserse Kriminal Polres Manokwari Selatan.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut laporan polisi Nomor LP/B/68/IX/2026/SPKT/Polres Manokwari Selatan/Polda Papua Barat tertanggal 21 September 2026.
Kepala Urusan Pembinaan Operasional (KBO) Satreskrim Polres Manokwari Selatan, Inspektur Polisi Satu Victor Obinaru, memimpin langsung tim dalam operasi penangkapan tersebut.
Polisi sebelumnya melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan ketiga orang yang diduga terlibat dalam pencurian. Dari hasil penyelidikan dan informasi yang diperoleh, petugas kemudian melacak keberadaan mereka hingga akhirnya melakukan penangkapan di Kampung Kamasan.
Kepolisian menyatakan penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Setelah diamankan, FR, PE, dan WS dibawa ke Markas Polres Manokwari Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga kini, polisi belum merinci kronologi pencurian, lokasi pengambilan barang, maupun nilai kerugian yang dialami korban.
Polres Manokwari Selatan menyatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kepolisian juga mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.(jp/rls).





