Ekonomi & BisnisKab ManokwariPapua BaratPemerintahanProvinsi Papua Barat

Gubernur Mandacan Serahkan Bantuan Subsidi Upah Pekerja

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, menyerahkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada perwakilan pekerja secara simbolis di Aston Niu Hotel, Manokwari, Selasa (15/9/2020).

Program bagi pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK telah dicairkan secara bertahap, dengan total Rp2,4 juta, dan dicairkan dalam dua tahap pencairan.

“Penerima BSU ini hanya pekerja yang gajinya dibawah Rp.5 juta,” ungkap Gubernur.

Gubernur juga mengatakan pemberian bantuan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk membantu para pekerja yang terdampak Covid-19 dan merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang tertib administrasi rutin membayar iuran sampai Juni 2020.

Sementara untuk data penerima BSU, Gubernur mengaku belum diketahui, karena BPJAMSOSTEK hanya berperan sebagai pengumpul rekening pekerja dan diserahkan kepada Kementerian terkait.

“Artinya data penerima ini adalah data identifikasi melalui pelaporan atau feedback dari perusahaan yang telah mengumpulkan rekening ke BPJAMSOSTEK,” ucap Gubernur.

“Bagi para pekerja yang telah melaporkan rekening ke BPJS Ketenagakerjaan dan belum terima agar bersabar, menunggu persyaratan sertifikasi penerima bantuan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI,” ucap Gubernur.

“Yang sudah terima diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin sesuai dengan tujuannya,” tandas Gubernur.

Selain itu, Gubernur juga mengimbau kepada perusahaan agar segera mendaftarkan pekerja atau karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan.(top)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta