Abrasi Dan Status Tanah Jadi Problem Bagi Masyarakat Pantai Amban, Ini Respon Jorhen Mandatjan

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Status Tanah di wilayah amban Pantai hingga saat ini masih menjadi persoalan. Status Tanah tersebut masih mengatasnamakan Universitas Papua (UNIPA) Manokwari.
Anggota DPRK Jorhen Legion Mandatjan mengatakan, terkait status Tanah tersebut menjadi masalah bagi masyarakat amban Pantai.
“Ini aspirasi masyarakat di wilayah tersebut. Pada saat reses warga masyarakat mengeluhkan hal ini. Sebagai wakil rakyat saya akan berkoordinasi dengan pihak UNIPA Dan Pemda Manokwari,” sebut Jorhen
Ia mengakui benar bahwasannya secara hukum starus Tanah tersebut milik universitas Papua, namun saat ini pemilik hak Ulayat sudah mengklaim kembali dan ada di dalam peta negara.
“Untuk status tanah ini saya akan bertemu dengan bapak bupati dan akan audiens dengan pihak terkait yaitu universitas Papua,” ujar Jorhen
Selain status Tanah masyarakat Pantai Amban juga berharap pemerintah daerah dapat memperhatikan abrasi Pantai yang berdampak terhadap penduduk di wilayah itu.
“Pada prinsipnya saya tetap akan mengawal beberapa poin penting yaitu status tanah di kampung Nusantara dan yang kedua terkait Abrasi Pantai di muara Kali Pami”, ucap Jorhen Mandatjan.
Memang kata Jorhen untuk abrasi Pantai sudah dikoordinasikan dengan OPD terkait sejak empat tahun lalu namun belum ada tindak lanjutnya.(jp/alb)