Kab Manokwari Selatan

43 Kasus Kebakaran dalam 43 Hari, Damkar Mansel Soroti Keterbatasan Armada dan Personel

Di tengah tingginya kasus kebakaran, petugas Damkar Mansel kini juga menghadapi tantangan dalam menangani kebakaran di kawasan Gunung Botak yang telah berlangsung selama dua hari terakhir.

RANSIKI, JAGATPAPUA.com — Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Perlindungan Masyarakat (Satpol PP, Damkar dan Linmas) Kabupaten Manokwari Selatan mencatat sebanyak 43 kasus kebakaran yang ditangani dalam kurun waktu 9 Juli hingga 20 Agustus 2026.

Dari puluhan kejadian tersebut, sebagian besar terjadi di Distrik Ransiki. Sementara tiga kasus tercatat di Distrik Momiwaren dan empat kasus lainnya terjadi di Distrik Oransbari.

Di tengah tingginya kasus kebakaran, petugas Damkar Mansel kini juga menghadapi tantangan dalam menangani kebakaran di kawasan Gunung Botak yang telah berlangsung selama dua hari terakhir.

Kepala Satpol PP, Damkar dan Linmas Kabupaten Manokwari Selatan, Yosep Inden, S.HP, mengatakan pihaknya tetap berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat selama 24 jam, meskipun masih menghadapi keterbatasan sarana, prasarana maupun sumber daya manusia.

“Kami pada prinsipnya tetap peduli kepada masyarakat. Masyarakat mengandalkan pemerintah, sehingga pemerintah tetap harus turun tangan tanpa melihat perbedaan. Kami tetap standby 24 jam apabila ada musibah atau terjadi kebakaran, baik di Distrik Ransiki, Oransbari maupun Momiwaren. Kami siap,” tegas Yosep saat ditemui wartawan jagatpapua.com, Kamis (20/8/2026).

Salah satu kejadian yang saat ini menjadi perhatian adalah kebakaran di kawasan Gunung Botak. Kondisi geografis yang berada di kawasan puncak membuat petugas mengalami kendala dalam melakukan pemadaman secara langsung.

Selain akses menuju lokasi yang terbatas, jangkauan selang pemadam juga belum mampu mencapai titik api di bagian atas kawasan tersebut.

“Kami tetap turun ke lapangan untuk mengamankan dan memadamkan api sampai saat ini, termasuk di Gunung Botak. Karena lokasinya berada di puncak dan jangkauan selang tidak sampai ke atas, kami hanya bisa berjaga di jalan utama untuk mengamankan situasi dari bawah,” jelasnya.

Menurut Yosep, kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan serius bagi petugas di lapangan. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan pemantauan dan pengamanan guna mencegah api meluas dan membahayakan masyarakat maupun pengguna jalan.

Yosep mengungkapkan, tingginya angka kejadian kebakaran menjadi perhatian serius pemerintah. Berdasarkan data Satpol PP, Damkar dan Linmas Mansel, sebanyak 43 kasus kebakaran telah ditangani sejak 9 Juli hingga 20 Agustus 2026.

“Dari tanggal 9 Juli sampai dengan 20 Agustus ini sudah tercatat 43 kasus kebakaran. Sebagian besar terjadi di Distrik Ransiki, tiga kasus di Momiwaren dan empat kasus di Oransbari,” ungkapnya.

Untuk mempercepat penanganan, pihaknya juga telah menyosialisasikan nomor telepon langsung Damkar kepada masyarakat. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat informasi ketika terjadi kebakaran sehingga petugas bisa segera menuju lokasi.

Namun, kecepatan respons di lapangan masih dihadapkan pada persoalan keterbatasan fasilitas.

Yosep mengakui, hingga saat ini Satpol PP, Damkar dan Linmas Mansel baru memiliki satu unit mobil pemadam kebakaran. Kondisi tersebut menjadi kendala tersendiri karena wilayah pelayanan mencakup enam distrik.

Selain armada, jumlah personel juga dinilai belum sebanding dengan luas wilayah dan kebutuhan penanganan kebakaran.

“Fasilitas pemadam kebakaran kami masih kurang, saat ini baru satu unit mobil. Sumber daya manusia pun masih terbatas. Oleh karena itu, kami mengusulkan penambahan personel sekaligus peningkatan fasilitas kendaraan Damkar pada tahun anggaran 2027 mendatang,” papar Yosep.

Menurutnya, penambahan armada dan personel menjadi kebutuhan penting agar pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih optimal, terutama ketika terjadi kebakaran secara bersamaan di lokasi yang berbeda.

Yosep juga mengajak seluruh masyarakat Manokwari Selatan untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, termasuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.

Menurutnya, pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun petugas pemadam kebakaran, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat.(jp/fir).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta