AdatKab ManokwariMRP Provinsi Papua BaratPapua Barat

3 Anggota PAW MRPB Resmi Dilantik

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, melantik tiga anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat dari Pergantian Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2017-2022.

Pelantikan tiga pejabat, yakni Bertha Novita Gifilem, Vitarosa Enike Manoby dan Dulhamidin Furu, sesuai Surat Keputusan Mendagri RI No. 161.92-4019 tahun 2020, No. 161.92.4021, dan No 161.92.4023, tanggal 26 November 2020.

“Pelaksanaan pelantikan ini telah sesuai peraturan Perundang undangan, tentang tata cara pelantikan anggota MRP,” kata Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, dalam sambutannya.

“Mendagri berhalangan datang ke Manokwari, sehingga Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah dapat mengambil langkah untuk lakukan pelantik,” tambah Gubernur.

Selain itu, Gubernur juga mengingatkan pentingnya menjaga protokol kesehatan (Prokes). Sebab kepatuhan melaksanakan Prokes menjadi salah satu indikator keberhasilan melawan Covid-19 di Papua Barat.

“Saya berharap seluruh pejabat untuk selalu mengingatkan masyarakat agar mematuhi Prokes guna memutus mata rantai penularan Covid-19,” ucap Gubernur.

Sementara, Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat, George Dedaida meminta agar anggota PAW yang telah dilantik dapat membangun komunikasi dan kerjasama dengan unsur pimpinan DPR dan anggota lainnya, agar kerja MRP di setiap pokja berjalan cepat dan efektif.

“Kita berharap mereka bertiga segera membangun komunikasi dan hubungan kerja yang baik dalam menunjang kerja MRP Papua Barat di tahun 2021, dan pada prinsipnya kami mendukung penuh tiga anggota PAW yang telah dilantik oleh gubernur,” pungkasnya.(sos)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta