-0.6 C
Munich
Jumat, November 22, 2024

Tiba Di Manokwari, Kejati Papua Barat Komitmen Dekatkan Hukum Secara Adil

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H tiba di Manokwari, pada Jumat, (5/7/24) pagi.

Kedatangannya disambut hangat oleh Forkopimda Papua Barat dan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) di lingkup Papua Barat, Papua Barat Daya.

Kepada awak media, Muhammad Syarifuddin menegaskan bahwa sesuai dengan komitmen Jaksa Agung untuk mendekatkan hukum secara adil dan berhati nurani.

Komitmen itu kata Syarifuddin akan tetap dipegang teguh sesuai dengan aturan yang berlaku.

Khusus untuk Papua Barat tentu perlu dipelajari dengan seksama tentang kondisi daerah baik dari sisi hukum, sosial budaya dan ekonomi.

Sekda Papua Barat Drs Yacob Fonataba menyambut Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Muhammad Syarifuddin di Bandara udara Rendani Manokwari, Jumat (5/7/2024).

“Dari situ, kami akan susun strategi dan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kinerja Kejaksaan Tinggi Papua Barat,”kata syarifuddin.

Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan berwibawa. Ia mengajak seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Papua Barat untuk bekerja dengan profesional, integritas, dan dedikasi tinggi.

Karena Kejaksaan adalah lembaga penegak hukum yang berdiri untuk melindungi kepentingan masyarakat dan menegakkan keadilan.

“Saya miliki berkomitmen kuat untuk bekerja dengan jujur dan transparan. Saya juga tetap akan membangun sinergi yang baik dengan berbagai stakeholders termasuk pemerintah daerah kepolisian dan masyarakat,”cetusnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat merupakan salah satu dari sejumlah Kejati yang baru saja dilantik oleh Kamis 4 Juli 2024 di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, oleh Kepala Kejaksaan Agung (Kejagung) ST Burhanuddin.(jp/ask)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta