Papua BaratPemprov PB

Tak Hanya Simbol, Halal Bihalal IKT Muslim Diharapkan Jadi Perekat Persaudaraan Semua Suku Dan Agama

MANOKWARI,JAGATAPAPUA.com– Sekda Papua Barat, Drs Ali Baham Temongmere berharap agar Halal Bihalal Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Muslim di Kabupaten Manokwari dapat menjadi perekat persaudaraan antar Suku Dan Agama.

“Tak hanya jadi momentum untuk saling memaafkan saja tapi mempererat tali persaudaraan semua masyarakat dark berbagai latar belakang Suku, budaya dan agama yang hidup di kota Manokwari ini, ” kata Sekda ABT saat menyampaikan sambutannya dalam Halal Bihalal IKT Muslim di Manokwari pada Sabtu (12/4/2025).

“Papua barat adalah rumah bagi berbagi suku Agama dan budaya yang hidup berdampingan dengan harmonis, “ucapnya.

Menurut Sekda ABT, IKT Muslim harus menjadi contoh nyata untuk bagaimana mengimplementasikan nilai -nilai keberagaman dan toleransi dalam kehidupan setiap hari.

“Keberadaan tongkonan di Soribo tidak hanya menjadi simbol identitas budaya, tetapi juga telah menjadi pusat aktivitas yang memperkuat koneksi sosial masyarakat kita,”ujarnya.

Atas nama Gubernur, kata Sekda memberikan apresiasi kepada seluruh anggota IKT yang telah berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah.

Peran aktif dalam berbagai sektor baik pendidikan kesehatan ekonomi sosial budaya telah memperkaya kemajemukan dan mempercepat pembangunan Papua Barat.

Menurut Ali Baham di tengah tantangan global dan regional yang semakin kompleks, persatuan dan kesatuan menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas dan kemajuan daerah.

Oleh karena itu Semangat kekeluargaan sepertinya ditunjukkan dalam acara halalbi halal tersebut perlu terus kita peliharaan dan kita kembangkan. Tidak hanya dalam lingkup komunitas, tetapi juga dalam konteks yang lebih luas sebagai warga Papua Barat.

“Semoga acara ini tidak hanya menjadi ritual tahunan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat silahturahmi dan komitmen kita dalam membangun Papua Barat yang lebih maju, sejahtera dan berkeadilan, “tutupnya.(jp/alb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta