Bawaslu ManokwariKab ManokwariPapua BaratPolitik

Diduga Terlibat Politik Praktis, Bawaslu Panggil 4 Oknum ASN

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manokwari Syors.A. Prawar, mengatakan pihaknya telah memanggil 4 oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat dalam politik praktis jelang pemilihan kepala daerah 9 Desember 2020.

“Saat ini yang menjadi sorotan dipublik adalah keterlibatan ASN dalam politik praktis. Bahkan Bawaslu sudah menyurat ke masing-masing partai politik agar tidak melibatkan ASN dalam proses kampanye atau pencalonan kepala daerah,” ungkapnya.

“Bawaslu juga sudah memanggil 4 oknum ASN, karena diduga terlibat pada salah satu calon. Ini berdasarkan laporan dari Satker kita dilapangan sehingga kita ingin mengklarifikasinya,” jelanya, Rabu (2/9/2020).

Dikatakannya, pengawasan juga dilakukan pada kendaraan atau fasilitas negara lainnya. Jika ada fasilitas negara yang digunakan, maka akan ditindak sesuai ketentuan.

“ASN harus bisa menempatkan diri agar tidak terlibat politik praktis, karena aturannya sudah jelas. Kalau ketahuan pasti akan ditindak. Untuk pengawasan fasilitas negara berupa kendaraan dinas, Bawaslu bekerja sama dengan kepolisian. Jika ada temuan di kampanye terbuka atau konvoi calon maka kendaraannya ditahan. Soal siapa yang memakainya pasti akan ketahuan,” tambah dia.

Oknum ASN yang dipanggil oleh Bawaslu Manokwari untuk diklarifikasi berasal dari ASN dilingkup pemkab Manokwari 2 orang dan ASN pemprov Papua Barat 2 orang. Bawaslu sendiri telah mensosialisasikan sejumlah aturan tentang pengawasan partisipatif Pilkada.(tik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta