Metuzalak Awom Beri Waktu 2 Kali 24 Jam, Oknum Wartawan Kasuarinews.id Klarifikasi Dan Minta Maaf

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Kuasa Hukum Maxsi Nelson Ahoren Metuzalak Awom SH melayangkan somasi kepada redaksi media online Kasuarinews id untuk segera memberikan klarifikasi dan meminta maaf atas pemberitaan yang dinilai cenderung memfitnah pribadi mantan Ketua MRPB Maxsi N Ahoren.
Surat nomor 32/Ad.MA/VI/2023 perihal Segera Klarifikasi itu memberikan waktu 1 kali 24 jam kepada media online Kasuarines.id untuk segera melakukan klarifikasi dan minta maaf kepada Maxsi Ahoren sebagai pihak yang dirugikan melalui pemberitaan yang dimuat Kasuarinews.id tertanggal 5 Juli 2023 tentang “tokoh gereja Advent dan aktivis ini disoroti pansel MRPB dan pertanyakan kapasitas Maxsi Ahoren”.
“Kami memberikan waktu dua kali 24 jam kepada oknum wartawan dan redaksi media online bersangkutan untuk memberikan klarifikasi, jika tidak maka kami akan menempuh jalur hukum,”tegas Metuzalak Awom, Senin (10/7/2023).
Menurut Kuasa Hukum Metuzalak Awom bahwa setelah membaca beberapa pemberitaan pada media online Kasuari news.id, ia menilai lebih cenderung mengutamakan click bait dengan mengabaikan unsur etika pers.
“Sangat jelas mengabaikan aturan atau kaidah-kaidah yang mengatur suatu media dalam mempublikasikan sajian program, berita atau informasi yang berkualitas serta memberi pendidikan yang baik bagi masyarakat,”cetusnya
Pemberitaan itu kata ia, cenderung menyerang kliennya, posisi dan perilaku yang dituduhkan kepada Maxsi Ahoren sangat keji Dimata masyarakat.
Setelah ditelusuri, ditemukan data ternyata banyak hal yang dimuat oknum jurnalis dengan pikirannya sendiri, hal ini tentu melanggar hak asasi kliennya.
“Saya tegaskan agar pimred Kasuari news untuk segera memerintahkan wartawannya untuk melakukan klarifikasi dan minta maaf kepada Maxsi Ahoren dalam waktu 2×24 jam terhitung sejak tanggal surat yang dikeluarkan,”imbuhnya.
“Jika tidak diklarifikasi dalam waktu yang ditentukan maka kami siap tempuh jalur hukum, supaya secara hukum bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya,”cetusnya.(jp/ask)