Puluhan Siswa Terlibat Penganiayaan Dirumahkan, Sekolah Siapkan Sanksi Tegas

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com — Kepala SMA Taruna Kasuari Nusantara Papua Barat, Yusuf Ragainaga, menegaskan komitmen pihak sekolah untuk menjatuhkan sanksi tegas terhadap siswa yang terlibat dalam dugaan kasus pengeroyokan antarangkatan yang terjadi pada Rabu malam (22/4/2026).
Ia menegaskan, segala bentuk kekerasan di lingkungan sekolah tidak dapat ditoleransi, terlebih jika menimbulkan korban luka. Seluruh siswa yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan sekolah. Tidak boleh ada kekerasan, apalagi sampai menyebabkan cedera,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, pihak sekolah telah melakukan pendataan terhadap para siswa yang diduga terlibat. Hingga kini, jumlahnya tercatat lebih dari 20 orang dan masih dalam tahap verifikasi lebih lanjut.
Siswa yang terbukti terlibat dipastikan tidak diperkenankan lagi tinggal di asrama. Meski demikian, pihak sekolah tetap menjamin hak mereka untuk memperoleh pendidikan melalui skema pembelajaran daring, termasuk dalam mengikuti ujian.
“Mereka akan dikembalikan kepada orang tua, namun proses pendidikan tetap berjalan secara daring,” jelas Yusuf.
Di sisi lain, sekolah juga bergerak cepat menangani para korban dengan memastikan kondisi kesehatan mereka, termasuk yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Pendataan lanjutan juga dilakukan untuk dilaporkan kepada instansi terkait.
Langkah pemulangan sementara siswa ke orang tua dilakukan sebagai upaya mencegah potensi konflik lanjutan di lingkungan asrama.
Lebih jauh, pihak sekolah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan siswa, khususnya dalam pola pendidikan berbasis asrama. Evaluasi tersebut mencakup peran guru, pamong asrama, tenaga keamanan, hingga seluruh unsur pendukung kegiatan pendidikan.
“Kami akan membenahi sistem pembinaan di asrama. Ini menjadi evaluasi penting, mengingat pola pendidikan seperti ini masih relatif baru diterapkan di Papua Barat,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, sekolah juga berencana memperkuat sistem pengasuhan antar siswa melalui penerapan konsep “kakak asuh” dan “adik asuh”.
Dalam skema ini, siswa kelas XI akan membina siswa kelas X guna membangun komunikasi yang lebih baik serta meminimalisasi potensi konflik.
“Ke depan, pola pembinaan akan lebih terstruktur agar interaksi antarangkatan berjalan positif, baik dalam proses belajar maupun kehidupan sehari-hari di asrama,” tambahnya.
Pihak sekolah juga dijadwalkan akan memanggil orang tua siswa kelas X dan XI untuk memberikan penjelasan menyeluruh terkait peristiwa tersebut serta langkah-langkah penanganan yang telah dan akan dilakukan.
Yusuf menegaskan, kejadian ini menjadi perhatian serius mengingat tingginya intensitas interaksi dalam sistem pendidikan berbasis asrama.
“Langkah kami jelas, setiap pelanggaran akan diproses, dan yang terlibat tidak lagi diperkenankan tinggal di asrama,” pungkasnya.(jp/jn).













