Papua BaratPemerintahanProvinsi Papua Barat

Pemprov Papua Barat Akan Rapid Test Massal di 4 Daerah Zona Hijau

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, menegaskan pemprov akan mendukung pelaksanaan Rapid Test Covid-19, bagi masyarakat di 4 Kabupaten yang masuk dalam kawasan zona hijau.

“Rapid testnya akan dilakukan secara massal dengan sasaran di tempat umum atau keramaian, sehingga bisa diketahui pasti, dari sekian orang apakah ada yang reaktif, positif atau negatif,” ucap Gubernur.

Gubernur menambahkan Rapid Test ini merupakan tahapan menuju tatanan era ‘New Normal’, pada tanggal 14 Juli 2020. Namun dalam menuju ke tatanan tersebut harus melalui sejumlah tahapan yang dibuat oleh pemrintah daerah.

Diketahui, 4 daerah yang dikategorikan masuk dalam Zona Hijau adalah Kabupaten Pegunungan Arfak, Maybrat, Tambrauw, dan Sorong Selatan.(alb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta