Kab FakfakKab KaimanaKab ManokwariKab Manokwari SelatanKab Pegunungan ArfakKab Teluk BintuniKab Teluk WondamaKesehatanPemprov PBProvinsi Papua Barat

Realisasi Anggaran PBS 2026 Capai Rp21,7 Miliar dari Pagu Rp51,3 Miliar

RSU Provinsi Papua Barat menjadi fasilitas dengan jumlah rujukan terbanyak, yakni 100 pasien. Selanjutnya, RSUD Manokwari mencatat 75 pasien dan RSUD Fakfak sebanyak 59 pasien.

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Realisasi anggaran Program Papua Barat Sehat (PBS) Tahun 2026 mencapai Rp21,73 miliar atau 42,31 persen dari total pagu sebesar Rp51,37 miliar.

Capaian tersebut menjadi salah satu indikator yang dievaluasi untuk memastikan pelaksanaan program berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, dr. Alwan Rimosan, mengatakan evaluasi Program Papua Barat Sehat tidak hanya mencakup aspek pengelolaan anggaran, tetapi juga pelaksanaan pelayanan rujukan pasien, koordinasi antarfasilitas kesehatan, serta penguatan sistem informasi rujukan.

Hal itu disampaikannya menyusul penyerahan bantuan biaya rujukan Pasien tahun 2026 yang diserahkan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan secara simbolis kepada penerima usai Upacara peringatan HUT ke-27 Papua Barat, Senin (12/10/2026). 

Ia menyebut, berdasarkan data evaluasi, total pagu anggaran PBS Tahun 2026 sebesar Rp51.376.230.395, sedangkan realisasi anggaran tercatat Rp21.736.823.335. Dengan demikian, masih terdapat sekitar Rp29,64 miliar anggaran yang belum terealisasi.

Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, terutama melalui optimalisasi penggunaan anggaran, evaluasi administrasi, serta percepatan proses verifikasi dan pembayaran klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Di sisi pelayanan kesehatan, data evaluasi tahun 2026 mencatat sebanyak 379 pasien atau rujukan. Dari jumlah tersebut, 155 rujukan dilaporkan berhasil, sembilan rujukan gagal, dan 11 pasien meninggal dunia. Selain itu, terdapat 238 rute rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan yang teridentifikasi dalam sistem pencatatan rujukan,”kata dr. Alwan Rimosan.

Menurut Alwan, data tersebut menjadi dasar untuk mengevaluasi pelaksanaan rujukan, termasuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi pasien, hambatan koordinasi antarfasilitas kesehatan, serta ketersediaan layanan di rumah sakit tujuan.

Evaluasi ini penting kata ia, untuk memastikan proses rujukan berjalan lebih efektif dan pasien mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan medisnya. Penanganan terhadap setiap kasus juga perlu memperhatikan tingkat kegawatdaruratan dan kesinambungan pelayanan selama proses rujukan.

Untuk data fasilitas kesehatan asal, RSUD Provinsi Papua Barat menjadi fasilitas dengan jumlah rujukan terbanyak, yakni 100 pasien. Selanjutnya, RSUD Manokwari mencatat 75 pasien dan RSUD Fakfak sebanyak 59 pasien.

Fasilitas kesehatan asal lainnya meliputi RSUD Teluk Bintuni dengan 27 pasien, RSUD Dr. Alberth H. Torey sebanyak 24 pasien, serta RSUD Kaimana dengan 17 pasien.

Sementara itu, berdasarkan data fasilitas kesehatan tujuan, RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo di Makassar menerima 20 pasien, disusul RSUD B Jayapura sebanyak 17 pasien dan RSUD Dok II Jayapura sebanyak 10 pasien.

Selain itu, RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo lebih lanjut Alwan, juga tercatat menerima sembilan pasien dalam kategori pencatatan lainnya, sama dengan RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo. Adapun RSUP Dr. Johannes Leimena di Ambon menerima enam pasien.

Sebaran rujukan tersebut menunjukkan pentingnya memperkuat koordinasi antara fasilitas kesehatan di Papua Barat dan rumah sakit rujukan di luar daerah. Koordinasi yang optimal diperlukan agar pasien dapat memperoleh layanan lanjutan secara tepat waktu sesuai kebutuhan medis dan ketersediaan fasilitas pelayanan.

“Salah satu langkah yang perlu diperkuat adalah pemanfaatan Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi (SISRUTE). Integrasi data antarfasilitas kesehatan diharapkan dapat mempercepat komunikasi antara rumah sakit pengirim dan rumah sakit penerima, meningkatkan kepastian ketersediaan layanan, serta memudahkan pemantauan perkembangan status rujukan pasien,”ujarnya

Kemudian peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga menjadi bagian penting dalam perbaikan sistem rujukan. Pelatihan bagi petugas SISRUTE di rumah sakit daerah diperlukan untuk meningkatkan ketepatan penginputan data, mempercepat koordinasi, dan memastikan pembaruan status rujukan dilakukan secara akurat.

Dari sisi pembiayaan, percepatan verifikasi dan penyelesaian klaim JKN perlu mendapat perhatian agar proses administrasi berjalan lebih tertib dan akuntabel. Langkah tersebut juga perlu diiringi dengan pemantauan realisasi anggaran secara berkala, sehingga pelaksanaan program tetap sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan pelayanan kesehatan.

“Melalui evaluasi Program Papua Barat Sehat Tahun 2026, kami berharap dapat mengidentifikasi berbagai kendala sekaligus merumuskan langkah perbaikan yang terukur, baik dalam pengelolaan anggaran maupun pelayanan rujukan pasien,”tutur Alwan.

Optimalisasi anggaran, penguatan sistem rujukan, peningkatan kompetensi petugas, serta perbaikan koordinasi antarfasilitas kesehatan menjadi aspek penting dalam meningkatkan efektivitas program.(jp/ask).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta