Gubernur Dominggus Evaluasi Tiga Program Strategis, OPD Diminta Pastikan Tepat Sasaran
Memastikan anggaran yang telah dialokasikan pemerintah benar-benar memberikan manfaat dan menjawab kebutuhan masyarakat Papua Barat

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengevaluasi pelaksanaan sejumlah program strategis Pemerintah Provinsi Papua Barat tahun 2026, meliputi Papua Barat Cerdas, Papua Barat Sehat dan Papua Barat Produktif.
Evaluasi tersebut berlangsung Kamis (8/10/2026) di Kediaman Negara Gubernur Papua Barat di Susweni, Manokwari. Evaluasi dilakukan untuk memastikan ketiga program strategis tersebut berjalan efektif, tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).
Dalam evaluasi Papua Barat Cerdas, Gubernur menekankan pentingnya memperkuat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Papua Barat dengan pemerintah kabupaten/kota, terutama melalui Dinas Pendidikan.
Koordinasi tersebut dinilai penting untuk memastikan program pendidikan yang dibiayai pemerintah provinsi tidak tumpang tindih dengan program yang telah dianggarkan pemerintah kabupaten/kota.
“Jangan sampai terjadi pembiayaan ganda atau double budget. Karena itu harus ada koordinasi yang baik antara provinsi dengan kabupaten/kota agar program benar-benar tepat sasaran,” tegas Gubernur.
Menurutnya, sinkronisasi program menjadi bagian penting dalam pengelolaan anggaran pemerintah. Dengan koordinasi yang baik, dukungan terhadap sektor pendidikan diharapkan dapat menjangkau penerima manfaat secara lebih luas dan sesuai kebutuhan.
Sementara pada program Papua Barat Sehat, Dominggus meminta Dinas Kesehatan memperkuat sosialisasi kepada masyarakat mengenai mekanisme dan jenis pelayanan kesehatan yang dapat ditanggung melalui program tersebut.
Sosialisasi dinilai penting, terutama untuk menjelaskan pelayanan atau pembiayaan penyakit tertentu yang tidak ditanggung melalui BPJS Kesehatan, sehingga masyarakat mengetahui bahwa terdapat skema dukungan melalui program Papua Barat Sehat.
“Dinas Kesehatan harus gencarkan sosialisasi secara teknis, penyakit apa saja yang bisa dibiayai melalui Papua Barat Sehat ketika tidak dicover BPJS,” ujarnya.
Gubernur juga meminta Dinas Kesehatan memastikan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan benar-benar memperoleh layanan dengan baik.
Menurutnya, program Papua Barat Sehat telah berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan. Karena itu, masyarakat yang tidak dapat memperoleh pembiayaan melalui skema BPJS karena kondisi atau jenis penyakit tertentu diharapkan dapat memperoleh dukungan melalui program Papua Barat Sehat sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam evaluasi Papua Barat Produktif, Gubernur menekankan pentingnya keterlibatan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) agar program pemberdayaan ekonomi tidak berhenti pada perencanaan, tetapi memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Sejumlah OPD yang memiliki keterkaitan dengan program tersebut antara lain Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPH Bun), Dinas Kehutanan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas PUPR, DPMK, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
Gubernur meminta seluruh perangkat daerah tersebut memastikan program yang dilaksanakan dapat menyentuh dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya OAP.
“Semua OPD terkait harus memastikan program Papua Barat Produktif ini benar-benar menyentuh masyarakat OAP,” katanya.
Salah satu bagian dari program tersebut berkaitan dengan pemberdayaan pelaku usaha dan asosiasi kontraktor lokal OAP melalui skema PAL KOAP. Program ini telah berjalan sejak 2025 dan kembali dilanjutkan pada 2026.
Pemerintah Provinsi Papua Barat, kata Dominggus, berkomitmen mengalokasikan anggaran untuk mendukung pengusaha maupun asosiasi kontraktor lokal OAP agar memiliki kesempatan lebih besar dalam mengembangkan usaha dan mengambil bagian dalam pembangunan daerah.
Dalam pelaksanaannya, Gubernur juga mengingatkan adanya pembagian tanggung jawab antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam mendukung program tersebut.
Proporsi dukungan yang dimaksud yakni 30 persen menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Papua Barat, sedangkan 70 persen menjadi komitmen dan tanggung jawab tujuh pemerintah kabupaten di Papua Barat.
Pembagian tersebut diharapkan dapat memperjelas peran masing-masing pemerintah daerah sekaligus memperkuat kolaborasi dalam mendorong program pemberdayaan masyarakat OAP.
Gubernur menegaskan, evaluasi terhadap program strategis tersebut bukan hanya untuk melihat capaian pelaksanaan, tetapi juga memastikan anggaran yang telah dialokasikan pemerintah benar-benar memberikan manfaat dan menjawab kebutuhan masyarakat Papua Barat.(jp/ask)







