Hukum & KriminalKab KaimanaPapua BaratPendidikan & Kesehatan

Dinkes Kaimana Minta Masyarakat Abaikan Hoaks Soal Corona

KAIMANA, JAGATPAPUA.com – Kepala Dinas Kesehatan Kaimana (Kadinkes), Arifin. Sirfefa, SKM,MM, meminta seluruh masyarakat Kaimana, agar tidak mempercayai informasi tak jelas sumbernya mengenai Virus Corona.

“Jadi kalau ada yang memposting atau menyampaikan terkait wabah Virus Corona (Covid-19), khususnya di Kaimana, semakin parah melalui akun di media sosial, jangan langsung percaya, tetapi harus lebih dulu dicari sumber kebenarnya,” ungkapnya, Kamis (9/4/2020).

Dia mengatakan informasi yang jelas dan tepat itu disampaikan juru bicara Gugus tugas percepatan penanggulangan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Kaimana.

“Saya harap minta masyarakat tidak terpengaruh dengan informasi atau kabar hoax, karena itu informasi yang dapat meresahkan,” ucapnya.

Selain itu, dia juga meminta masyarakat agar tetap menggunakan Masker di saat bepergian atau keluar rumah, dan jika ada oknum yang melarang untuk tidak menggunakan masker jangan di tanggapinya.

Kapolres Kaimana, AKBP. Iwan P. Manurung.

Polisi Akan Tindak Tegas Penyebar Hoax Corona

Sementara, dalam mengantisipasi dan menekan penyebaran berita Hoax, Polres Kaimana mengoptimalkan Cyber Troop. Aktifitas dari tim cyber troop ini yaitu seputar pemantauan penyebaran informasi Hoax, baik melalui akun twitter, facebook, instagram, maupun WhatsApp.

“Penyebaran informasi Hoax di Kaimana intensitasnya semakin tinggi, sehingga perlu ada tindakan tegas kepada akun-akun tersebut,” kata Kapolres Kaimana, AKBP. Iwan P. Manurung.

Kapolres menegaskan penyebaran berita hoax mempunyai dampak hukum yang tidak bisa dianggap remeh dan informasi resmi terkait penanganan Covid-19, harus melalui satu pintu yaitu juru bicara Satgas Covid-19 Kaimana.

Selain itu, Kapolres jug menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari kegiatan yang melibatkan banyak orang, ataupun berkumpul di tempat-tempat publik.

“Sesuai instruksi dari pemerintah, maka kami berharap masyarakat terus berada di rumah dan jangan beraktifitas di luar rumah kecuali kepentingan yang sangat urgent, sehingga kita sama-sama bisa memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kaimana,” tutup Kapolres.(lc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta