PemerintahanPolitikProvinsi Papua Barat

Dapat “Lampu Hijau” Fraksi Otsus DPR Papua Barat Segera Punya Unsur Pimpinan

JAKARTA,JAGATPAPUA.com– “Saya bersyukur dengan adanya respon positif Kepala Biro Hukum Kemendagri R Gani Muhammad, SH.MAP, terkait Tindaklanjut Revisi Perdasus Nomor 4 Tahun 2019 tentang penambahan pasal pengisian Waket IV DPR Papua Barat, dan berdasarkan perintah UU nomor 2 tahun 2021 tentang Otsus dan PP nomor 106 serta 107 tahun 2021

Diungkapkan Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat, George Dedaida kepada awak media, Selasa (23/11/2021) di Jakarta.

Ia menyebut, Fraksi Otsus akan memiliki satu unsur pimpinan yakni waket IV DPR Papua Barat. Sehingga George berharap sisa beberapa waktu kedepan dapat dimaksimalkan secara baik.

Tentu hal ini tidak terlepas dari dukungan Ketua dan seluruh anggota DPR Papua Barat sehingga realisasi implementasi UU tersebut dapat segera diwujudkan.

“Ketua dan seluruh anggota akan mendorong hal ini, sehingga hak politik anak Papua melalui kursi waket IV segera direalisasikan. Sisa waktu ini kita maksimalkan,”tandas George

George mengajak, seluruh masyarakat untuk melihat ini sebagai satu berkat dalam mendukung keterwakilan fraksi Otsus dari unsur pimpinan.

“Mari manfaatkan ruang dalam parlemen untuk menyuarakan kepentingan kita masyarakat OAP,”ajak George

“Ini semua untuk kebaikan dari masyarakat adat Papua barat. Mari dukung keberlanjutan dari pada UU Otsus tahun 2021, untuk menjemput masa depan kita yang lebih baik,”tutup George.(jp/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta