HeadlineHukum & KriminalKab Pegunungan ArfakPapua Barat

Polisi Ungkap Sindikat Tambang Ilegal di Pegaf, 4 Tersangka Diamankan

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Papua Barat, berhasil mengungkap sindikat dan membubarkan penambangan emas ilegal di wilayah Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf).

Polisi telah menangkap empat pelaku serta menyita barang bukti berupa emas, uang yang diduga hasil penjualan serta sejumlah bukti lainnya.

“Ini sindikat besar, ada beberapa pelaku yang berada di Makassar dan berperan memasok dana kepada para pelaku yang memainkan perannya di sini,” ucap Direktur Kriminal Khusus Polda Papua Barat, AKBP Romylus Tamtilahitu pada jumpa pers di Manokwari, Rabu (24/6/2020)..

Ia menyebutkan, empat tersangka yang diamankan pada operasi ini yakni AG, AP, AM dan RS, yang berperan sebagai pengepul, koordinator lapangan serta penambang.

“Sedangkan pemasok dananya berada di Makassar. Ada dua orang masing-masing berinisial FD dan AS. Kami menetapkan mereka dalam DPO (daftar pencarian orang),” ucapnya.

Pada operasi ini barang bukti yang sudah disita antara lain uang sebesar Rp 100 juta, emas seberat 1,6 kilogram, buku rekening, ATM.

“Barang bukti emas ini kalau dikonversikan dalam bentuk uang nilainya kurang lebih Rp1,2 miliar. Emas yang diperoleh dari kegiatan ilegal dijual di Makassar seharga Rp 700 ribu pergram,” jelasnya.

Sementara itu kegiatan penambangan ilegal ini dilakukan di dua lokasi yakni wilayah Distrik Catubow dan Minyambauw.

“Kita juga masih lakukan pengembangan untuk mengungkap pihak atau tersangka lain yang terlibat pada kegiatan ilegal ini. Apalagi kasus ini menjadi perhatian serius dari Kapolda seiring banyaknya informasi dari masyarakat tentang aktivitas penambangan emas ilegal di Pegaf,” tandasnya.(me)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta