Polda Papua BaratPolri

Polda Papua Barat Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 575 Personel Polri dan PNS Polri

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Kepolisian Daerah Papua Barat menggelar Upacara Kenaikan Pangkat Perwira,Bintara ,dan Tamtama Polri periode 1 Juli 2026 serta PNS Polri yang berlangsung dilapangan Mapolda Papua Barat, (30/06/2026).

Upacara kenaikan pangkat dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Barat Irjen Pol Alfred Papare,S.I.K. Selaku inspektur upacara,dan dihadiri oleh Wakapolda Papua Barat,para pejabat utama Polda Papua Barat ,Ketua, Pengurus Bhayangkari , serta seluruh personel yang menerima kenaikan pangkat.

Sebanyak 575 ( 184 personel Polda, 391 personel Polres) dan PNS di lingkungan Polda Papua Barat dan Polres Jajaran menerima kenaikan pangkat pada periode ini, yang terdiri dari 2 personel berpangkat Iptu yang naik menjadi AKP, 2 personel dari Aipda ke Aiptu, 6 personel dari Bripka ke Aipda, 9 personel dari Brigpol ke Bripka, 4 personel dari Briptu ke Brigpol, 155 personel dari Bripda ke Briptu, 3 personel dari Bharatu ke Bharaka, 2 orang naik ke Penata, 1 orang naik ke Penda.

Kapolda Papua Barat menyampaikan bahwa “kenaikan pangkat bukan hanya merupakan penghargaan atas kinerja dan dedikasi personel, namun juga menjadi bentuk kepercayaan dan amanah yang harus diiringi dengan peningkatan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas”. Kata Kapolda

Menurutnya, setiap personel yang menerima kenaikan pangkat diharapkan mampu menunjukan sikap profesional,berintegrasi,serta memberikan pelyanan terbaik kepada masyarakat.

(Plt) Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Gadug Kurniawan,S.I.K.,M.H. menambahkan melalui momentum kenaikan pangkat ini, diharapkan seluruh personel Polda Papua Barat semakin meningkatkan integritas,disiplin,dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,sejalan dengan semangat SDM Unggul dan Polri Presisi,guna mendukung terwujudnya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah Papua Barat. (jp/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta