Hukum & KriminalPapua BaratPemerintahanPolitik

Pemprov PB Percepat Proses Pelantikan 6 Calon Anggota MRPB

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com-Pemerintah Provinsi Papua Barat, mempercepat proses pengusulan Surat Keputusan (SK) pelantikan 6 (enam) calon Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Biro Hukum Setda Papua Barat Dr. Roberth Hammar SH, MM M.Hum kepada awak media, Kamis (29/8/2019) di Swissbel Hotel. Menurutnya dalam surat balasan Biro Hukum Kemendagri Nomor 1280/1473/biro hukum, menjawab surat Gubernur PB bahwa Putusan MA tersebut Inkrah dan segera melaksanakan.

“Nah melaksanakanĀ  itu artinya kami Biro Hukum harus menindaklanjutinya dengan menyurat kepada Gubernur PB,Ā  tembusannya kepada Kesbangpol bahwa perkara sudah Inkrah dan kembali ke proses tata administrasi negara, yaitu Kesbangpol harus membuat pengajuan yang di tandatangani Gubernur kemudian diajukan ke Kemendagri, untuk menerbitkan dua surat yaitu, pemberhentian 6 anggota yang aktif saatĀ  ini sesuai dengan putusan MA, kedua, mengangkat 6 calon Anggota MRPB dengan SK untuk dilantik Mendagri,”Jelas Hammar

Menurut Hammar, Pelantikan dimaksudĀ  tidak ada kaitannya dengan PAW, tetapi pergantian yang dilantik berdasarkan SK Mendagri. Selanjutnya Kesbangpol akan berkoordinasi dengan MRPB terkait persiapan Pelantikan.

“Mekanisme administrasi harus jalan , 6 Anggota aktif sebelumnya diangkat berdasarkan SK Mendagri dan diberhentikan juga harus berdasarkan SK Mendagri juga ya. Yang jelas Mendagri menerbitkan SK berdasarkan putusan MA,”Tandas Hammar.(me)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta