Kab ManokwariPolitikProvinsi Papua Barat

Resmi Kader PDIP Hermus Indou Perkuat Posisi Barisan Merah Di Papua Barat

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Hermus Indou SIP.,MH telah resmi menjadi kader PDI Perjuangan. Dan diyakini akan semakin memperkuat barisan merah diwilayah Papua Barat.

“Beliau sudah memiliki kartu anggota PDI Perjuangan, jadi sudah resmi ya tinggal beliau mempersiapkan diri lebih matang lagi, supaya kedepan tidak hanya menjadi Bupati saja tetapi karir politiknya terus meroket. Beliau (Hermus Indou) akan semakin memperkuat posisi barisan merah di Papua Barat sehingga saya optimis PDIP Papua barat memang lagi di 2024,”kata Ketua DPP Bidang Kehormatan Partai, DPP PDI-Perjuangan, Komarudin Watubun SH., MH.

Ia menyadari bahwa terpilihnya Hermus Indou sebagai Bupati Manokwari berkat rekomendasi koalisi partai. Meskipun demikian pilihan beliau bersama PDI Perjuangan. Kenapa karena dia menggantikan posisi jabatan Bupati almarhum Demas Mandacan saat itu .

“Kalau hati beliau cocok menjadi Kader PDIP maka kami juga senang,”ucap Komarudin

Sementara Hermus Indou mengatakan, pilihan politik untuk bergabung dengan PDIP dengan beberapa argumentasi selain memiliki ideologi yang jelas, PDIP juga berjuang untuk keberagaman dan kesetaraan NKRI. Hal ini yang perlu dipertahankan semua orang.

Khusus Manokwari dan Papua Barat tambah Bupati Manokwari ini, tidak bisa dipungkiri kontribusi PDIP.

“Saya menjadi Bupati tidak lepas dari kontribusi PDIP. Inpres nomor 1 tahun 2003 tentang percepatan reaktivisasi provinsi Papua barat diitandatangani oleh Ketum DPP PDIP Megawati Soekarno Putri bahkan kita sudah menikmati manfaat dari kehadiran provinsi Papua Barat ini,”sebut Hermus

Sehingga menurut ia, menjadi kader PDIP sebagai bentuk ucapan terima kasih kepada bangsa dan Negara.

“Terutama PDIP, mengabdi untuk bangsa ini dan kita mau mengabdi kepada partai ini sebagai bentuk penghormatan,”tukas Hermus.(jp/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta