Kasus KDRT dan Pelecehan Seksual Anak Dibawa Umur Meningkat

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( PPPA ) Provinsi Papua Barat Elsina Y Sesa, mengatakan, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur di Papua Barat terus meningkat, dan paling banyak terjadi dikalangan pelajar.
“Kami juga terima laporan kekerasan yang korbannya laki-laki ada 55 kasus sejak tahun 2020. Untuk data kasus tahun 2020 ini kekerasan yang terjadi di dalam rumah tangga sebanyak 164 kasus,” ujarnya.
Dia mengatakan kasus yang korbannya laki-laki di tahun ini cukup unik, karena semua dipicu dari masalah ekonomi keluarga, sedangkan akibat Pandemi Covid-19, banyak pekerja yang di rumahkan dan tidak memiliki pekerjaan tetap, sehingga itu sebagai pemicu kekerasan dalam rumah tangga.
“Kita di Papua tadinya orang berpikir laki-laki yang melakukan kekerasan terhadap perempuan, namun sekarang ini malah terbalik, laki-laki yang mengalami kekerasan. Kekerasan dalam rumah tangga itu bisa kekerasan seksual atau caci maki itu fiksi, dan masih banyak lagi,” ujarnya.
Sementara Kepala Seksi Data PPPA Provinsi Papua Barat Hamka, mengatakan jumlah kekerasan ditahun 2020 hingga bulan Oktober 2020 berjumlah 164 kasus. Dengan rincian korban laki-laki 55 orang dan perempuan 130 orang, dengan kasus tertinggi terjadi di kabupaten Manokwari.
“Beberapa kabupaten ada yang belum laporan ke dalam sistem informasi online ( Simfoni ) PPPA, karena PPPA sekarang menggunakan Simfoni sehingga semua data bisa dilihat seluruh Indonesia,” sebutnya.
Dia merincikan untuk Manokwari ada sekitar 84 kasus, kota Sorong 14 kasus, kabupaten Teluk Bintuni 2 kasus, kabupaten Fakfak 16 kasus, kabupaten Kaimana 12 kasus, kabupaten Raja Ampat 2 kasus, kabupaten Teluk Wondama 33 kasus.
“Yang belum lapor seperti Pegunungan Arfak, Tambrauw dan Maybrat, dimungkinkan karena terkendala jaringan internet, dan kasus yang masuk Simfoni kebanyakan kasus Fisikis atau kasus yang tidak terlihat atau nampak sekitar 75 kasus, seksual 40 kasus, kekerasan yang sifatnya melantarkan ada 7 kasus,” tandasnya.(sos)