AdatBawaslu ManokwariBiakDPRD ManokwariEkonomi & BisnisHeadlineHukum & KriminalJayapuraKab FakfakKab KaimanaKab ManokwariKab Manokwari SelatanKab Pegunungan ArfakKab Teluk BintuniKab Teluk WondamaMaybratMRP Provinsi Papua BaratOlahragaPapuaPapua BaratPemerintahanPendidikan & KesehatanPolitikProvinsi Papua BaratRaja AmpatRedaksiReligiSorongSosial BudayaTak BerkategoriTambrauw

Bawaslu Diminta Tegas, Potong Gaji dan Tunda Pangkat Menanti ASN yang Terlibat Politik

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk tegas terhadap ASN yang terlibat Politik Praktis.

“Bawaslu harus menindak tegas para ASN yang terlibat dalam Kampanye Politik. Kemudian, laporkan ke Pemprov dan pimpinan Kepegawaian Provinsi supaya megambil tindakan sanksi sesuai ketentuan ASN,” tegas Gubernur dihalaman Kantor Gubernur, usai upacara Hut Korpri ke 49, Senin (30/11/2020)

Kata Gubernur sanksi yang menanti ASN terlibat politik praktis adalah penundaan gaji atau penundaan kenaikan pangkat secara berkala.

“Saya sudah seringkali ingatkan dan imbau untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik. ASN juga sudah tahu aturan tersebut,” ungkapnya.

Ditanya apakah sudah ada laporan Bawaslu terkait ASN yang terlibat politik, kata Gubernur, bulum ada.

“Hingga saat ini belum laporan terkait keterlibatan ASN dalam politik praktis. Makanya saya ingatkan lagi agar jangan sampai terlibat. Karena sanksinya sudah diatur,” tandasnya.(me)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta