DPR PBKab Pegunungan ArfakKab Teluk BintuniPemprov PBProvinsi Papua Barat

DPRP Pertanyakan Usulan 145 Kampung Bintuni Yang Tak Dipaparkan Gubernur

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–DPR Papua Barat mempertanyakan tidak dipaparkannya data 145 kampung yang diusulkan menjadi definitif di Kabupaten Teluk Bintuni dalam Rapat Kerja (Raker) Bupati se-Papua Barat.

Wakil Ketua II DPR Papua Barat, Syamsudin Seknun, mengatakan hal itu mencuat setelah dirinya hanya melihat paparan data dari Kabupaten Pegunungan Arfak yang disebut telah mencapai tahapan di tingkat pusat.

“Sedangkan usulan 145 kampung yang diusulkan pada periode sebelumnya sudah diproses, tapi justru tidak muncul dalam paparan resmi gubernur,” kata Seknun, Kamis (16/4/2026).

Politisi NasDem itu menjelaskan, pada periode sebelumnya DPR Papua Barat telah mendorong penetapan definitif 145 kampung persiapan di Teluk Bintuni. Bahkan, seluruh tahapan di tingkat provinsi diklaim telah rampung.

Sebagai pihak yang turut mengawal proses tersebut, Seknun mengaku terkejut karena data itu tidak ditampilkan dalam forum resmi.

“Karena itu, DPR Papua Barat akan segera memanggil Biro Pemerintahan untuk meminta penjelasan terkait alasan atau kendala hingga data tersebut tidak muncul,” ujarnya.

Ia menambahkan, salah satu hal yang akan didalami adalah kemungkinan hambatan dalam penerbitan nomor registrasi (noreg) dari pemerintah pusat.

Menurutnya, koordinasi dan komunikasi intensif antar pihak sangat penting untuk mencari solusi apabila terdapat kendala dalam proses tersebut.

Ia juga mengaku telah meminta Bupati Teluk Bintuni untuk mengangkat persoalan ini dalam forum Raker Bupati.

Seknun menegaskan percepatan penetapan status definitif 145 kampung tersebut sangat krusial, terutama dalam kaitannya dengan struktur anggaran daerah.

Selama masih berstatus kampung persiapan, seluruh biaya operasional masih menjadi beban APBD kabupaten. Jika telah berstatus definitif, maka dana desa dari pemerintah pusat dapat langsung disalurkan.

“Ini tentu akan mempercepat pembangunan di kampung-kampung di Teluk Bintuni,” tegasnya.

Sebagai pimpinan DPR Papua Barat, Seknun memastikan pihaknya akan terus mengawal proses tersebut hingga tuntas, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang menghambat finalisasi status 145 kampung dimaksud. (jp/ask)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta