Bertemu Pemkab Mansel, Jasa Raharja Dorong Sinergi Tingkatkan PAD, dan Jaminan Kecelakaan Berlalu Lintas
Status pelat nomor kendaraan bukan menjadi penghalang bagi masyarakat untuk memperoleh perlindungan apabila mengalami kecelakaan di wilayah Papua.

RANSIKI, JAGATPAPUA.com – PT Jasa Raharja mendorong penguatan sinergi lintas instansi bersama Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor sekaligus memperkuat pemahaman masyarakat mengenai jaminan kecelakaan lalu lintas.
Dorongan tersebut disampaikan Pimpinan PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Papua, Hermanus Haurissa, S.E., M.M., dalam pertemuan bersama Bupati Manokwari Selatan dan jajaran Selasa (15/9/2026) di Kantor Bupati Mansel.
-
Bupati Mansel Ajak ASN dan Masyarakat Taat Bayar Pajak Kendaraan16 September 2026
Pertemuan itu menjadi momentum untuk membahas strategi peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan serta perlindungan bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
Hermanus menegaskan, optimalisasi penerimaan daerah dari sektor kendaraan bermotor tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan kolaborasi antara Kepolisian, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Jasa Raharja, serta dukungan pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi.
Menurutnya, sinergi melalui tim pembina Samsat menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan pelayanan, penagihan, dan pengelolaan penerimaan pajak kendaraan berjalan secara optimal, dengan tetap memperhatikan kondisi serta kearifan lokal di Manokwari Selatan.
“Kita sepakat kolaborasi itu sangat penting. Tanpa bekerja sama, berjalan sendiri-sendiri, maka tidak akan ada kemajuan,” ujar Hermanus.
Ia menjelaskan, pembayaran pajak kendaraan bermotor tidak hanya berkaitan dengan kewajiban masyarakat, tetapi juga berkontribusi terhadap penerimaan daerah melalui mekanisme bagi hasil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hermanus juga mengingatkan agar pemerintah menjadi contoh dalam meningkatkan kepatuhan pajak, khususnya melalui kendaraan dinas milik pemerintah daerah.
“Khususnya kendaraan dinas, kita harus memberi contoh kepatuhan kepada masyarakat. Baru kemudian kita mengajak warga untuk ikut patuh,” tegasnya.
Paparkan Ketentuan Jaminan Kecelakaan Lalu Lintas
Selain membahas optimalisasi PAD, Jasa Raharja turut memberikan penjelasan mengenai ketentuan jaminan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Hermanus menerangkan, korban kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan maupun kecelakaan yang menyebabkan pejalan kaki menjadi korban dapat memperoleh jaminan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Namun, terdapat sejumlah kondisi yang dapat menyebabkan seseorang tidak memperoleh santunan atau jaminan kecelakaan. Di antaranya kecelakaan tunggal, seperti kendaraan menabrak pohon, tiang, atau terperosok sendiri, dengan pengecualian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jaminan juga dapat tidak diberikan apabila kecelakaan terjadi dalam kondisi tertentu, seperti pengemudi berada di bawah pengaruh alkohol atau obat terlarang, kendaraan digunakan untuk perlombaan atau adu kecepatan, maupun kecelakaan yang berkaitan dengan tindak kejahatan, sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk kecelakaan tunggal, seperti menabrak tiang, pohon, atau terperosok sendiri, tidak dijamin,” jelas Hermanus.
Ia menambahkan, status pelat nomor kendaraan bukan menjadi penghalang bagi masyarakat untuk memperoleh perlindungan apabila mengalami kecelakaan di wilayah Papua. Kendaraan yang terdaftar dan membayar pajak di daerah lain tetap dapat memperoleh jaminan sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
“Kendaraan yang membayar pajak di luar wilayah, misalnya berpelat Makassar, tetap mendapat perlindungan jika mengalami kecelakaan saat beroperasi di sini,” tegasnya.
Melalui pertemuan tersebut, Jasa Raharja berharap terbangun pemahaman yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan membayar pajak kendaraan, tertib berlalu lintas, serta pemanfaatan perlindungan kecelakaan sesuai aturan.
Sinergi antarlembaga dinilai menjadi kunci untuk memperkuat penerimaan daerah sekaligus mendorong terciptanya budaya berkendara yang aman, tertib, dan bertanggung jawab di Kabupaten Manokwari Selatan. (jp/fir)























