Bupati Mansel Ajak ASN dan Masyarakat Taat Bayar Pajak Kendaraan
Bentuk Partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah serta perlindungan keselamatan pengguna jalan dapat terus diperkuat.

RANSIKI, JAGATPAPUA.com — Bupati Manokwari Selatan (Mansel), Bernard Mandacan, S.I.P., mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor serta menaati aturan lalu lintas demi mewujudkan tertib administrasi dan keselamatan berkendara.
Imbauan tersebut disampaikan Bupati Bernard saat menghadiri pertemuan bersama PT Jasa Raharja dan jajaran Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan di Kantor Bupati Mansel, Selasa (15/9/2026).
Dalam pertemuan itu, Bupati menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, kepatuhan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kewajiban administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari tanggung jawab bersama dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Bernard meminta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan menjadi teladan bagi masyarakat dengan memastikan kendaraan roda dua maupun roda empat yang digunakan telah memenuhi kewajiban perpajakan.
“Saya ingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan, kita harus patuh membayar pajak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Kita wajib menjadi contoh bagi masyarakat. Jika kita yang melayani tidak patuh, bagaimana masyarakat mau mengikuti?” ujarnya.
Selain kepatuhan membayar pajak, Bupati juga mengingatkan pentingnya memastikan setiap kendaraan yang digunakan berada dalam kondisi layak jalan. Pemeriksaan dan perawatan kendaraan secara berkala, kata dia, merupakan langkah penting untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.
Ia mengakui bahwa kecelakaan dapat terjadi akibat berbagai faktor, termasuk kelalaian pengguna jalan lain. Namun, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan aturan keselamatan berkendara.
“Kendaraan yang digunakan harus layak jalan. Kita sadari bahwa kecelakaan bisa terjadi karena hal di luar kendali, seperti kelalaian orang lain atau faktor lain, namun kita tetap harus mematuhi aturan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Bernard menegaskan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama bagi setiap pengendara. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mengemudikan kendaraan dalam kondisi mabuk atau berada di bawah pengaruh narkotika maupun obat-obatan terlarang.
“Tidak boleh mabuk, tidak boleh menggunakan obat-obatan terlarang saat berkendara. Siapa pun yang mengendarai motor maupun mobil harus dalam keadaan sadar. Utamakan keselamatan penumpang, keselamatan pejalan kaki, dan keselamatan diri sendiri,” tegasnya.
Bupati berharap imbauan tersebut dapat mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Manokwari Selatan.
Ia juga menekankan bahwa upaya menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib harus dimulai dari lingkungan pemerintahan, kemudian ditularkan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Dengan meningkatnya kepatuhan membayar pajak kendaraan dan kesadaran berlalu lintas, pemerintah daerah berharap partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah serta perlindungan keselamatan pengguna jalan dapat terus diperkuat. (jp/fir)























