LPPD Dan LKPJ 5 Tahun Kepemimpinan DOAMU Sedang Disiapkan Pemprov PB

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat mengatakan, Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) 5 tahun masa kepemimpinan Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan M.Si dan Wakil Gubernur Papua Barat Mohammad Lakotani SH.,M.Si akan ditindaklanjuti ke Presiden melalui Kementrian terkait di Jakarta.
“Jadi akhir masa tugas Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur LPPD Dan sudah kami siapkan untuk dikirim ke pusat, untuk LPPD sudah saya tandatangani, tinggal ditandatangani Gubernur,”kata Sekda Papua Barat, Selasa (29/3/2022) di Manokwari.
Sedangkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 5 tahun kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur akan diserahkan ke DPR Papua barat untuk disidangkan dalam rapat paripurna.
“LKPJ juga tengah disiapkan tim untuk disampaikan ke DPR Papua Barat, seharusnya bulan Maret ini diserahkan sehingga April sudah disidangkan,”ujar Sekda Nataniel
Menurut Dia, DPR Papua Barat sudah menyiapkan jadwal sidang Paripurna LKPJ, hanya eksekutif yang masih mempersiapkan itu.
“Itu untuk LKPJ tapi khusus LPPD saya sudah paraf untuk gubernur tandatangan saja, setelah itu dikirim ke Jakarta,”tandas Sekda
Terkait program 5 Tahun Kepemimpinan DOAMU yang Belum Terealisasi, Sekda mengatakan akan ditinjau kembali, jika memang nanti ada yang belum terlaksana maka akan Dimuat Lagi Dalam RPJMD untuk dilaksanakan.
“Misalkan target capaian program tidak terealisasi karena faktor kondisi daerah yang menyebabkan tidak berjalan normal tahun berikut harus direncanakan kembali untuk dilaksanakan,”tukas Sekda.(jp/adv)