DPR Papua baratPartai PolitikPemprov PBPolitikProvinsi Papua Barat

Dominggus Mandacan Sampaikan LKPJ Tahun 2025, Akan Dibahas Diinternal DPRP

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Pemerintah Provinsi Papua Barat, menyampaikan Lapora keterangan pertanggungjawaban LKPJ Gubernur Papua Barat tahun anggaran 2025 kepada DPRP Papua Barat, pada Rabu (15/4/2026) di Manokwari.

Penyampaian LKPJ tersebut digelar dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan ke-1 Tahun 2026. Rapat Paripurna itu dipimpin, Wakil Ketua I DPRP Papua Barat, Petrus Makbon,SH, didampingi oleh Waket II DPRP Papua Barat Syamsudin Seknun, Waket III Frids Bernard Indou.

Gubernur Dominggus mengatakan, Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2025, sebagaimana tercantum dalam laporan yang telah disusun, disajikan berdasarkan data keuangan yang masih bersifat sementara (unaudited).

Data tersebut belum melalui proses pemeriksaan oleh badan pemeriksa keuangan (BPK), sehingga angka-angka yang disampaikan belum merupakan hasil audit resmi. oleh karena itu, masih terdapat kemungkinan adanya perubahan atau penyesuaian setelah proses pemeriksaan dan audit BPK usai dilaksanakan.

Pada sisi pendapatan daerah, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2025 sebesar 3.379.336.771.032,72 T jumlah ini  tidak mencapai dari target yang ditetapkan, sebesar 3.636.291.689.604. atau 92,93 persen. pendapatan daerah, terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Sementara itu, realisasi pendapatan transfer yang terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK), dana otonomi khusus (Otsus) dan dana tambahan insfrastruktur (DTI) otonomi khusus sebesar 2.886.529.065.434 T- dari target yang ditetapkan sebesar 3.045.885.447.175 T atau 94,86 persen.

Sedangkan realisasi pendapatan lain-lain pendapatan daerah yang sah, yang terdiri dari pendapatan hibah sebesar 135.348.534.647 M dari target yang ditetapkan sebesar 135.545.999.647 atau 99,85 persen

Pada sisi belanja daerah, untuk membiayai pelaksanaan agenda pembangunan di Papua Barat tahun anggaran 2025, yang ditetapkan  dalam rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD yang menjadi anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD tahun anggaran 2025, sebagai pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD Provinsi Papua Barat tahun 2025-2045, berdasarkan kewenangan provinsi dengan semangat otonomi khusus, yang mencakup 4 (empat) agenda prioritas pembangunan yaitu;

Pertama, penguatan fondasi transformasi dengan penekanan pada peningkatan kualitas sdm, serta pengembangan ekonomi berbasis sektor pertanian, kelautan, pertanian, industri dan pariwisata yang bersinergi dengan pola penghidupan masyarakat adat;

Kedua, percepatan transformasi pembangunan papua barat dengan penekan pada peningkatan dan pemetaan kulaitas  sdm yang berkualitas dan inklusif, serta optimalisasi perekonomian berbasis sektor pertanian, kelautan, industri dan pariwisata;

Ketiga, pemantapan pembangunan provinsi papua barat dengan penekanan pada sdm yang berdaya saing, serta struktur perekonomian berlandaskan keunggulan kompetitif.

Keempat, perwujudan papua barat aman, produktif, maju, sejahtera dan berkelanjutan.

Rapat Paripurna penyampaian LKPJ Gubernur 2025 Kepada DPRP Papua Barat.

Realisasi belanja daerah tersebut kata dia terdiri atas belanja operasional yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial sebesar 1.778.366.709.82tril T- dari anggaran yang ditetapkan sebesar 2.183.849.996.323,41 T atau 81,43 persen.

Realisasi belanja modal sebesar 446.110.292.712,41 dari anggaran yang ditetapkan sebesar 484.580.301.409,53 M atau 92,06 persen,

Belanja tak terduga sebesar 42.265.081.463 M dari anggaran yang ditetapkan sebesar 60.000.000.000 M, atau 70,44 persen,
dan belanja transfer sebesar 1.015.562.354.687 T dari anggaran yang ditetapkan sebesar 1.041.803.378.037 T atau 97,48 persen.

Selanjutnya terkait dengan perubahan penjabaran APBD Papua Barat T. A 2025, bahwa memperhatikan capaian kinerja pelaksanaan APBD sampai dengan semester 1 dan pekembangan yang tidak sesuai dengan asumsi-asumsi dalam Kebijkan Umum Anggaran (KUA) APBD yang meliputi perubahan pendapatan, penyesuaian standar satuan harga, perubahan kebijakan pemerintah pusat.

Proyeksi belanja yang menjadi prioritas sesuai aspirasi masyarakat, permasalahan aktual yang berkembang terkait kondisi negara, dan adanya penjadwalan ulang beberapa kegiatan serta kondisi ekonomi dunia yang mempengaruhi harga barang dan penyesuaian dana transfer yang telah ditetapkan peruntukannya.

Serta keperluan mendesak sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan, maka dilakukan penyesuaian alokasi APBD tahun anggaran 2025, yang ditepakan dalam Perda nomor 8 tahun 2025 dan Pergub nomor 17 tahun 2025 tentang penjabaran perubahan APBD tahun 2025.

Kemudian perubahan pada sisi pendapatan daerah, ditargetkan bertambah sebesar 3.501.553.450.957 T dari target anggaran sebelumnya sebesar 3.470.278.052.654 T ,-(tiga perubahan pendapatan daerah yang terdiri dari perubahan pendapatan asli daerah (pad), dari target anggaran sebelumnya sebesar  334.905.726.654 M menjadi 457.860.242.782 M atau bertambah sebesar 122.954.516.128 M.

Perubahan pendapatan transfer dari target sebelumnya sebesar 3.134.436.117.000 T menjadi 3.042.885.447.175 M berkurang sebesar  91.550.669.825 M dan perubahan lain-lain pendapatan yang sah, dari target tahun sebelumnya sebesar 936.209.000 juta menjadi 807.761.000 juta berkurang  sebesar 128.448.000 juta.

Pada sisi belanja daerah, perubahan anggaran belanja daerah, secara keseluruhan bertambah sebesar 262.955.623.115,94 menjadi 3.833.233.675.769,90 T ,dari anggaran sebelumnya sebesar 3.570.278.052.654 T.

Pertambahan anggaran belanja terjadi pada belanja operasi bertambah 225.730.865.072 M, menjadi 2.183.849.996.323,40 T dari anggaran sebelumnya sebesar 1.958.119.131.251,30 T belanja modal berkurang sebesar 69.390.053.634,16 M menjadi 484.580.301.409,53 M dari target sebelum perubahan sebesar 553.970.355.043,69 M.

Belanja tak terduga berkurang sebesar 30.000.000.000 M menjadi 30.000.000.000 dari anggaran target anggaran sebelumnya sebesar 60.000.000.000 M dan belanja transfer bertambah sebesar 76.614.811.678 M
menjadi 1.104.803.378.037 T dari target anggaran sebelumnya sebesar 1.028.188.566.359 T.

Pembiayaan daerah mengalami perubahan bertambah sebesar 33.941.986.165,94 M menjadi 133.941.986.165,94 M dari target anggaran sebelumnya sebesar 100.000.000.000 M pembiayaan daerah yaitu sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) anggaran sebelumnya.

Sementara itu, Petrus Makbon menegaskan bahwa setelah menerima LKPJ Gubernur tersebut selanjutnya akan dibahas di internal Dewan dalam waktu30 hari kedepan.(jp/ask).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta