Tekankan Tiga Prioritas Pembangunan Papua Barat, Pj Gubernur: Pentingnya Sinergitas DPRP Dan Pemprov

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Pj Gubernur Papua Barat mengatakan penetapan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Papua Barat periode 2030-2025 merupakan tahapan penting dalam proses demokrasi di Papua Barat.
Hal itu disampaikan Pj Gubernur Ali Baham Temongmere melalui Asisten I Bidang Pemerintahan, Kesejahteraan Rakyat dan Otsus setda Papua Barat Drs. Syors Alberth Ortisanz Marini dalam Sidang Paripurna DPRP Papua Barat tentang pengumuman penetapan Cagub dan Cawagub terpilih Papua Barat, Rabu (15/1/2025).
Proses pemilihan yang telah dilalui mencerminkan kedewasaan berdemokrasi masyarakat Papua Barat dalam menentukan pemimpinnya untuk lima tahun ke depan.
Sejalan dengan semangat otonomi khusus yang tertuang dalam UU nomor 2 tahun 2021, Papua Barat terus bergerak maju dalam pembangunan dengan tetap mengedepankan kearifan lokal dan pemberdayaan orang asli papua (OAP).
“Hal ini menjadi komitmen kita bersama untuk memastikan kesejahteraan rakyat papua barat terus meningkat,”Pj Gubernur.
Ia menekankan beberapa prioritas pembangunan yang perlu menjadi perhatian bersama yaitu:
Pertama, penguatan implementasi otonomi khusus meliputi;
– Optimalisasi penggunaan dana otsus untuk kesejahteraan masyarakat;
– Penguatan kelembagaan adat dan pemberdayaan orang asli papua;
– Peningkatan kualitas pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan.
Kedua, Pembangunan ekonomi berkelanjutan meliputi;
– Pengembangan sektor unggulan daerah berbasis potensi lokal;
– Pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan umkm;
– Penguatan ketahanan pangan daerah.
Ketiga, Pembangunan infrastruktur strategis meliputi;
– Percepatan pembangunan infrastruktur konektivitas;
– Pemerataan akses listrik dan telekomunikasi;
– Pengembangan kawasan strategis provinsi.
Dalam konteks pembangunan papua barat yang berkelanjutan, perlu terus memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi dan DPRP PB.
Sinergi yang baik akan memastikan program-program pembangunan dapat terlaksana secara efektif dan tepat sasaran.
Sesuai dengan amanat PP Nomor 107 tahun 2021, kewenangan khusus yang dimiliki provinsi papua barat harus dimanfaatkan secara optimal untuk;
-Mempercepat pencapaian kesejahteraan masyarakat;
-Memberikan afirmasi kepada orang asli papua;
-Melindungi hak-hak dasar penduduk asli;
-Menjaga keseimbangan kemajuan antar wilayah.
Selain itu, perlu memberikan perhatian khusus pada implementasi perda provinsi papua barat nomor 3 tahun 2024 tentang pengelolaan keuangan daerah yang mengamanatkan;
– Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah;
– Penguatan sistem pengendalian internal;
– Optimalisasi pendapatan asli daerah;
– Efisiensi dan efektivitas belanja daerah.
“Saya mengajak seluruh komponen masyarakat papua barat untuk bersatu dan berkolaborasi dalam membangun papua barat yang lebih maju, sejahtera, dan bermartabat. mari kita dukung proses demokratisasi ini dengan semangat persatuan dan kebersamaan,” ajaknya.(jp/ask)