AdatBawaslu ManokwariBiakDPRD ManokwariEkonomi & BisnisHeadlineHukum & KriminalInfo IklanJayapuraKab FakfakKab KaimanaKab ManokwariKab Manokwari SelatanKab Pegunungan ArfakKab Teluk BintuniKab Teluk WondamaMaybratMRP Provinsi Papua BaratOlahragaPapuaPapua BaratPemerintahanPendidikan & KesehatanPolitikProvinsi Papua BaratRaja AmpatRedaksiReligiSorongSosial BudayaTak BerkategoriTambrauw

Pasca Putusan MK, KPU Mansel Tetapkan Waran-Wempi Sebagai Bupati dan Wabub Terpilih

MANSEL,JAGATPAPUA.com– Pasca putusan Mahkama Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) menetapkan, Calon Bupati dan Wakil Bupati Markus Waran dan Wempi Rengkung sebagai Bupati dan Wabub Terpilih.

Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat Pleno terbuka, Sabtu (20/2/2021) di Hotel Srikandi Ransiki, Mansel oleh KPU Mansel.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua KPU Mansel Anthon J Wopari didampingi komisoner KPU dihadiri oleh pasangan calon Bupati Wabub Markus Waran dan Wempi Rengkung serta tim pemenangan.

Anthon J Wopari mengatakan penetapan ini merupakan tahapan akhir dari proses tahapan Pilkada tahun 2020. Selanjutnya secara administrasi SK penetapan tersebut juga akan disampaikan kepada DPRD Mansel.

“Untuk selanjutnya diagendakan dalam rapat paripurna dan diusulkan ke Mendagri untuk pelaksanaan pelantikan bupati dan wakil Bupati terpilih Markus Waran dan Wempi Rengkung,”kata Wopari .(JP/Nae).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta