Kejati Papua Barat Berikan Pendampingan dan Pengamanan Anggaran Covid-19

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Kejaksaan Tinggi Papua Barat, akan melakukan pendampingan kepada Satgas Covid-19, agar tidak ada kekuatiran dalam penggunaan anggaran Covid-19.
Hal ini disampaikan Wakajati Provinsi Papua Barat Witono, saat ditemui wartawan disela-sela aksi donor darah di Kantor Kejati Papua Barat, Kamis ( 08/7/2021 ).
Menurut Witono adanya pendampingan yang dilakukan, sehingga ada koordinasi yang baik agar tidak ada keragu-raguan didalam penggunaan anggaran Covid-19.
” Kalau pengunaan anggaran tepat untuk penanganan Covid-19, kenapa kita harus takut, yang perlu ditakuti kalau anggaran Vovid-19 itu diselewengkan, maka disitulah harus kita dampingi,” ungkapnya.
Dia juga mengatakan ketakutan itu bukan alasan untuk penanganan Covid-19, kalau sampai program penanganan vaksinasi dan sebagainya terhambat, maka itu menunjukkan tidak aktif dari Satgas penanganan Covid-19.
“Satgas ini dibentuk untuk efektifitas penanganan, penanggulangan Covid-19, jadi tidak perlu ada keraguan untuk penggunaan dana Covid-19, sepanjang penggunaannya tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya.(jp/sos)