HeadlinePemprov PBPolitik

Soal Resuffle Pejabat Pemprov, Waran Minta Gubernur Harus Tegas, Segera Ganti!!

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si didesak untuk segera melakukan reauflle jabatan di lingkungan pemerintahan Provinsi Papua Barat.

Ketua Tim Koalisi Partai Pengusung DOAMU, Markus Waran meminta Gubernur Dominggus harus tegas, dan segera melakukan pergantian jabatan dilingkungan  pemerintah provinsi Papua Barat.

“Saya mau sampaikan, bapak Dominggus harus tegas, dalam arti kalau sekarang mau resuffle atau ganti pejabat, segera ganti. Perintah mendagri sudah jelas. Ini masa periode terakhir beliau (Gubernur) jadi harus tegas,”kata Markus Waran.

Menurut Politisi PDIP ini, Pergantian pejabat harus segera dilakukan, dan menempatkan pejabat-pejabat yang mumpuni, memiliki kapasitas dan kapabilitas, serta pengalaman untuk membantu Gubernur dan Wakil Gubernur dalam menjalankan progrma kerja selama lima tahun kedepan.

“Soal pergantian pejabat ini, sekarang masyarakat lagi menunggu dan bertanya-tanya, kapan perombakan pejabat dilingkup pemprov Papua Barat, kapan? bahkan ada di jajaran birokrasi juga yang bertanya-tanya kapan pimpinan saya diganti dengan pejabat yang baru,” cetusnya.

Proses administrasi bukan alasan, aturan tetap sama, masih berlaku hingga saat ini. Dengan kapasitas jabatan ‘Penjabat’ Gubernur saja kata Waran, dapat serta merta mengganti pejabat eselon II Pemprov saat itu.

“Dan sekarang Beliau (Gubernur Dominggus) dengan Kapasitas Gubernur definitif masakan tidak bisa kan, ” tandanya

“Saya contohkan, misalnya mau ganti Sekda, langsung dilakukan, sementara jabatan tersebut diisi dengan Pelaksana tugas (Plt). Sampaikan ke mendagri secara administrasi , saya mau ganti sekda. Meminta sekda ditarik ke pusat, dikasih jabatan di pusat, selain eselon I beliau juga adalah OAP dan pasti mampu. Semua ini bisa saja dilakukan, “cetusnya.

Menurut Waran, jika mengulur waktu maka akan memberikan peluang bagi oknum-oknum yang memiliki kepentingan untuk berusaha mempertahankan posisi jabatannya.(jp/ask)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta