Pemprov Serahkan Dokumen Ranwal RPJMD 2025-2029 Kepada DPRP PB Untuk Diboboti
Dokumen yang telah diserahkan kepada DPRP untuk dibahas, tentu sejalan dengan Pokok Pikiran (Pokir) dan hasil penjaringan aspirasi lalu kemudian akan disempurnakan.

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Pemerintah Provinsi Papua Barat menyerahkan dokumen draft Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 kepada DPRP Papua Barat.
Dokumen itu diserahkan Sekda Papua Barat Drs. Ali Baham Temongmere, MTP kepada Ketua DPRP Papua Barat, Orgenes Wonggor SIP didampingi Wakil Ketua I Petrus Makbon SH., Wakil Ketua II Syamsudin Seknun, pada Kamis (15/5/2025) di Manokwari.
Sekda ABT mengatakan, Substansi tersebut sebenarnya sudah melalui sebuah proses teknokratik yaitu evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan 5 tahun sebelumnya.
Yang kemudian telah dimasukan dan ditambah lagi dengan proses kampanye politik Gubernur dan Wakil Gubernur sebelumnya. Dimana visi selama berkampanye kedua pemimpin daerah ini telah dihimpun ke dalam dokumen RPJMD 2025-2029.
“Kemudian ada mekanisme untuk mensikronkan dengan kebijakan nasional juga kebijakan otsus yang berkaitan dengan Dokumen tata ruang dan RPP, Ini semua yang kemudian terakumulasi dalam rumusan rancangan awal RPJMD,” kata Sekda ABT.
Dokumen yang telah diserahkan kepada DPRP untuk dibahas, tentu sejalan dengan Pokok Pikiran (Pokir) dan hasil penjaringan aspirasi lalu kemudian akan disempurnakan.
“Dan dilanjutkan, kemudian dikonsultasikan dengan Kemendagri RI hingga penetapan oleh DPRP Papua Barat,” ujarnya.(jp/ask)