HeadlineKab ManokwariPapua BaratPemerintahan

Sebelas Tahun, Dana Otsus Papua Barat Capai 32 Triliun

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Anggaran pemerintah pusat yang mengalir ke Papua Barat dalam bentuk dana Otonomi Khusus (Otsus), sejak 2008 lalu hingga saat ini telah mencapai Rp32 triliun.

Ini dikatakan, Wakil Gubernur Papua Barat Muhamad Lakotani, SH, MSi, dalam materi tentang pertumbuhan ekonomi Papua Barat terhadap Nasional, yang diselenggarakan Kementrian Pertahanan Negara di Swiss bellHotel Manokwari, Kamis, (7/11/2019).

“Besaran ini dihitung oleh Bappeda, di forum Asimteris yang membahas tentang Daerah Otonomi dan Otonomi Khusus,” jelasnya.

Namun Wagub mengaku tidak mengetahui pembagian dana Otsus yang sudah dialokasikan ke kabupaten/kota pada masa kepemimpin sebelumnya.

“Dibawa tahun 2017, saya tidak tau pembagiannya seperti apa. Kalau diatas 2017 pembagiannya kabupaten/kota mendapatkan 90 persen dan provinsi 10 persen,” sebutnya.

Dia mengatakan, alokasi anggaran Otsus yang dimiliki Papua Barat selama 11 tahun tujuannya untuk membuka akses infrastruktur jalan sampai ke masyarakat di daerah terpencil

“Medan yang kita bangun itu cukup luas bergunung-gunung hutan belantara yang harus di terobos buka jalan dari nol agar bisa akses ke masyarakat,” tukasnya.

“Kalau dibandingkan APBD DKI Jakarta, dana Otsus ditambah APBD yang di peroleh Papua Barat sangat kecil. Di Jakarta 2019 APBDnya Rp83 triliun. Namun untuk mengurus wilayah itu persoalannya tidak selesai. Apalagi kita di Papua Barat dananya kecil tetapi lokasinya yang cukup luas,” terangnya.

Wagub berharap alokasi 90 persen dana Otsus ke kabupaten/kota, para bupati dapat memanfaatkan sesuai kebutuhan ril, dan jika di audit Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kedapatan indikasi korupsi langsung dilakukan tindakan tegas.(chl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta