Setiap Kegiatan OPD Pemprov Harus Dilaporkan Ke Gubernur Dan Wagub ‘Jangan Jalan Sendiri-Sendiri’

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Papua Barat diminta melaporkan setiap Kegiatan kepada Gubernur Dan Wakil Gubernur Papua Barat.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani SH., M.Si saat memberikan arahan dalam Apel Gabungan ASN Pemprov Papua Barat, Senin (17/3/2025).
Menurut ia perintah tersebut wajib dilakukan Perangkat Daerah mengingat penetapan APBD Papua Barat tahun anggaran 2025 telah ditetapkan kemudian ada janji Gubernur dan Wagub Papua Barat yang telah disampaikan pada saat Kampanye Pilkada 2024 lalu.
“Sebagian aspirasi masyarakat itu sudah disampaikan dan diinclude masuk ke dalam RPJMD sehingga setiap kegiatan OPD harus dilaporkan supaya diketahui pimpinan, dengan harapan peruntukan setiap program kerja dapat tepat sasaran kepada masyarakat” kata Wagub
“Gubernur dan wakil Gubernur Papua Barat kami punya masa jabatan lima tahun kedepan, punya janji dengan masyarakat, dan karena APBD sudah ditetapkan jadi saya minta tolong kepada pimpinan OPD agar setiap kegiatan yang mau dilakukan dilaporkan jangan ada yang ambil langkah sendiri-sendiri,”cetusnya sambil bertanya Kepala Dinas Perikanan mana?
“Jangan ambil langkah sendiri-sendiri karena kami punya tanggung jawab dengan rakyat selama lima tahun. Sehingga saya mengingatkan OPD untuk melaporkan setiap kegiatannya,” tegasnya.(jp/ask)