Kab ManokwariPapua BaratPemerintahanPendidikan & KesehatanProvinsi Papua Barat

Rp35 Miliar Bantuan Beasiswa Sudah Disalurkan Dinas Pendidikan Papua Barat

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Dinas Pendidikan Papua Barat menganggarkan biaya bantuan pendidikan Afirmasi, Luar Negeri dan Dalam Negeri, sebesar Rp 35 miliar di APBD Induk tahun 2023. Penyaluran beasiswa itu sempat terlambat.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat, Abdul Fatah SPd.

“Memang sempat terlambat, tetapi sudah disalurkan oleh bank penyalur kepada mahasiswa penerima, termasuk yang menempuh pendidikan di Luar Negeri,” ungkapnya.

Ia mengaku keterlambatan tersebut, karena harus menyesuaikan dengan sistem, di beberapa bank penyalur, terutama untuk mahasiswa yang menempuh kuliah di Luar Negeri.

“Para mahasiswa sempat komplain, kami tidak memperhatikan mereka, sesungguhnya tidak demikian, tetapi proses penyaluran yang terkendala karena limit transfer. Satu hari hanya mampu melakukan transfer kepada 30 rekening penerima saja karena faktor jaringan,” terangnya.

“Untuk total pagu anggaran Rp 35 Miliar, baik bantuan pendidikan afirmasi, luar negeri maupun dalam negeri,” ujarnya lagi.

Menurut ia terkait bantuan pendidikan merupakan program Kementrian Pendidikan yang dijabarkan juga dalam program Dinas Pendidikan Papua Barat.

“Bantuan ini untuk S1, S2 dan S3. Kemudian ada juga bantuan untuk afirmasi, walaupun itu program Kementerian, tetapi kami dari pemprov juga menyisihkan anggaran melalui APBD setiap tahunnya. Bantuan per mahasiswa Rp 9 juta,” sebutnya.

Ada juga beasiswa unggul yang di peruntukan bagi yang sekolah di luar negeri, yaitu Australia, Jerman dan Amerika.

Ditambahkan, terkait bantuan Afirmasi penyalurannya tidak langsung dari Dinas ke rekening mahasiswa masing-masing.

“Sesuai mekanisme setelah penerbitan SP2D, selanjutnya bank BPD sebagai Kasda Pemprov Papua Barat, kemudian akan melanjutkan ke bank tujuan yakni BNI dan BRI. Semua proses transfer sudah clear dilakukan dari bank penyalur kepada rekening mahasiswa penerima,” tandasnya.(jp/ask)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta