HeadlineProvinsi Papua Barat

Pengangkatan 1002 Tenaga Honorer Masuk Tahap Verifikasi Akhir, Simak Penjelasan Resmi Pj Gubernur ABT

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Pj Gubernur Papua Barat, Drs Ali Baham Temongmere MTP memberikan keterangan resmi terkait proses dan tahapan pengangkatan tenaga non ASN menjadi CPNS dan PPPK Papua Barat formasi tahun 2021-2022.

Ia menerangkan, pertemuan swcara daring yang dilakukan bersama Mendagri, Menpan RB dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) pekan lalu, membahas tentang sejauh mana proses verifikasi dan validasi data tenaga Non ASN yang dilakukan oleh pemerintah provinsi dan Kabupaten.

“Pertemuan ini sekaligus membahas kesiapan keuangan daerah untuk membiayai PPPK dan CPNS. Dan dalam bank data tenaga honorer Papua Barat yang terdata secara resmi itu ada 1.715 tetapi kolom keterangannya kosong karena belum masuk laporan secara resmi dari Pemprov Papua Barat, “kata Pj Gubernur ABT kepada awak media, Selasa (14/1/2025) di Gedung PKK Papua Barat.

Setelah pertemuan itu, lebih lanjut Pj ABT dilanjutkan dengan rapat internal yang membahas proses pengangkatan dimaksud.

Data 1.715 itu kemudian disinkronkan dengan data Papua Barat yang telah diverifikasi dan divalidasi sebanyak 1.335. Data tersebut kemudian diverifikasi lagi karena ada yang sudah diterima di tahapan sebelumnya dan ada juga yang telah mendapatkan pekerjaan lain.

“Sehingga dari semua itu ketemulah angka 1.182, ini sudah fix. Dari angka 1.182 formasi 2021-2022 Papua Barat hanya diberi kuota 1002 oleh Menpan RB, artinya ada 180 tenaga non ASN yang tidak masuk formasi tersebut, “sebut Pj ABT

Untuk itu, kebijakan terakhir yang diambil Pemprov Papua Barat adalah mengusulkan 180 tenaga non ASN yang tidak masuk formasi tersebut untuk tetap diakomodir bersama 1002.

Sesuai petunjuk Menpan RB, 180 tenaga non ASN yang tidak masuk dalam formasi sesuai petunjuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu

“Kami menyurati Menpan RB agar jika berkenan 180 tenaga non ASN itu ikut diakomodir dalam formasi 1002. Kita usulkan jangan paruh waktu tapi dengan cara menambah formasi 1002 menjadi 1182 itu usulan,” ujar Pj ABT

“Dari 1002 bagaimana kalau ditambah menjadi 1.182 saja. Itu usulan kami ya sehingga semuanya diangkat menjadi ASN baik PNS maupun PPPK,”tururnya

Terkait anggaran untuk membiayai PPPK dan CPNS formasi 2021-2022 telah dihitung dan mampu untuk membayar gaji 1.182 Pegawai.

“Setelah hitung-hitung, kita masih mampu bayar tambahan gaji 1.182 pegawai. Dengan tambahan ini kita belum melebihi 30 persen anggaran daerah sesuai ketentuan. Sehingga anggaran belanja pegawai kita masih mampu,” tutupnya.(jp/ask)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta