Mahasiswa UNCEN Didorong Jadi Garda Terdepan Penegakan HAM

JAYAPURA, JAGATPAPUA.com – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia bagi Mahasiswa di Aula Fakultas Ekonomi Universitas Cenderawasih (UNCEN), Jayapura, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan ini diikuti sekitar 200 peserta dari civitas akademika Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi UNCEN, serta menghadirkan sejumlah narasumber dari Kementerian HAM dan kalangan akademisi.
Staf Ahli Bidang Sipil, Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya Kementerian HAM, Dr. Harniati, dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman komprehensif terkait HAM, khususnya bagi mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa.
“Mahasiswa diharapkan menjadi pionir dalam penegakan dan pemajuan HAM serta mampu menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Ia juga memaparkan sejumlah program strategis Kementerian HAM seperti Desa/Kelurahan Sadar HAM, Penggerak HAM, hingga Kampung REDAM yang membuka ruang keterlibatan mahasiswa dalam implementasi nilai-nilai HAM di masyarakat.
Sementara itu, Wakil Rektor IV UNCEN, Dr. Basir Rohrohmana, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, penguatan kapasitas HAM sangat penting dalam membentuk mahasiswa yang tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu terlibat aktif dalam praktik penegakan HAM.
Dalam sesi materi, Guru Besar Filsafat Hukum dan HAM UNCEN, Prof. Dr. Melkias Hetharia, menjelaskan bahwa HAM merupakan hak dasar yang melekat pada manusia dan harus dijunjung tinggi serta dilindungi oleh negara. Ia menekankan bahwa pemahaman HAM harus menjadi fondasi dalam pembangunan nasional guna mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera.
Selain itu, Tenaga Ahli Menteri Bidang Human Trafficking, Martinus Gabriel Goa, mengangkat isu tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebagai salah satu pelanggaran HAM serius yang memerlukan penanganan komprehensif.
Ia menegaskan bahwa pendekatan berbasis korban menjadi kunci dalam penanganan TPPO, termasuk memastikan perlindungan, pemenuhan hak, serta penegakan hukum yang adil.
“TPPO merupakan kejahatan luar biasa yang harus ditangani secara terpadu dengan melibatkan berbagai pihak serta memperkuat peran negara,” tegasnya.
Dalam sesi diskusi, mahasiswa mengangkat berbagai isu, mulai dari perbedaan persepsi dalam penegakan HAM, eksploitasi digital, hingga peran negara dalam perlindungan HAM di Papua. Narasumber menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam menghadapi tantangan tersebut.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran serta kapasitas mahasiswa dalam memahami, mengawal, dan mengimplementasikan nilai-nilai HAM dalam kehidupan sehari-hari.
Di akhir kegiatan, seluruh peserta diajak untuk terus berperan aktif dalam mempromosikan nilai kemanusiaan serta mencegah berbagai bentuk pelanggaran HAM di lingkungan masing-masing. (jp/red)













