HeadlineKab ManokwariProvinsi Papua Barat

Ferry Lukas Beberkan Alasan Draf KUA Dan PPAS APBD T.A 2022 Belum Diserahkan Ke DPRD

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Hingga saat ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Manokwari belum juga menyerahkan draf Kebijakan Umum Anggaran, dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Manokwari, Ferry Lukas, Kamis (11/11/2021) kepada awak media menjelaskan, draf KUA PPAS belum diserahkan karena terdapat beberapa alasan. Salah satunya, alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) Manokwari dipangkas pemerintah Provinsi Papua Barat pada saat kegiatan fisik di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah berjalan.

“Sehingga berdampak pada minesnya anggaran Otsus dimaksud sebagai anggaran kegiatan OPD dilingkup Pemkab Manokwari tahun 2021,”terangnya.

“Ya kita akui benar bahwa draf KUA PPAS APBD Induk TA 2022 Manokwari, terlambat diserahkan ke DPRD, karena ada mines itu ya akibat Pemangkasan Dana Otsus oleh Pemprov Papua Barat, ditengah pekerjaan OPD sudah berjalan,”ujarnya

Hal ini lebih lanjut Ferry yang membuat, terkendalanya draf KUA dan PPAS diserahkan kepada DPRD. Sementara untuk APBD Perubahan tidak mencukupi untuk menutupi nilai anggaran yang telah terealisasi oleh semua OPD.

“Nah ini yang membuat kami kewalahan karena pada umumnya kegiatan di semua OPD sudah berjalan,”urainya

Jika sesuai informasi pemangkasan itu dilakukan sejak bulan Juni maka pekerjaan di OPD juga tidak dilaksanakan. Dan kalaupun dilaksanakan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia di setiap OPD. Tetapi pemangkasan tersebut baru dilakukan Pemprov PB pada Oktober sehingga terjadi mines anggaran.

“Dan kami harus pinjam untuk menutupi anggaran kegiatan yang sudah terealisasi tersebut, kemudian diinput lagi dalam draf KUA PPAS itu untuk dibayarkan melalui APBD tahun 2022,”ujarnya

Ia berharap jika, proses pinjaman dana mendapat solusi dalam pekan ini, maka paling lambat pekan depan, Draf KUA PPAS sudah diserahkan TAPD ke DPRD Manokwari.

“Format KUA PPAS sudah siap kan, jadi kalau sudah ada solusi yang jelas terkait pinjaman tersebut maka langsung penginputan dan kami serahkan ke dewan,”tandas Ferry.(jp/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta