Polda Papua Barat Terus Kawal Dan Tindak Tegas Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Polda Papua Barat berkomitmen akan terus mengawal bahkan menindak tegas para pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Papua Barat.
Hal ini sesuai pesan Kapolri dan Kabareskrim pada Rakernis di Bali bahwa mengantisipasi penyalahgunaan BBM bersubsidi di seluruh Indonesia.
“Dan untuk Papua barat kita patut bersyukur bahwa baru-baru ini telah berhasil mengungkap penyalahgunaan BBM pada 10 mei 2022 untuk perkara penyalahgunaan BBM bisa kita katakan sukses ya, karena saat ini sudah di P21 dan langsung sudah ditahap duakan kepada Kejati Papua barat,”ungkap Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat, Kombes Pol Roimylus Tamtelahitu.
Untuk mengantisipasi penyalahgunaan solar bersubsidi maka masyarakat harus memahami bahwa yang namanya solar subsidi tidak boleh disalah gunakan peruntukannya hanya untuk kebutuhan rumah tangga dan UMKM tidak untuk industri.
“Tetapi 1 tersangka penimbun BBM yang berhasil diungkap Ditreskrimsus Polda Papua barat peruntukannya untuk industri, dan itu tidak sesuai peruntukannya,”sebut Roimyulus
Untuk itu masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan praktek BBM subsidi atau solar karena akan ditindak secara tegas Polda Papua barat.
“Pesan ini harus ditangkap masyarakat. Siapapun yang melakukan praktek tersebut akan ditindak tegas,”tandas Roimyulus
Terkait BBM juga tambah Roimyulus menjadi penekanan Kapolri bagi seluruh Polda di Indonesia di masa pemulihan ekonomi nasional penegak hukum harus berpatisipasi menjaga keamanan dan Kamtibmas dalam wilayah kerjanya agar kondisi ekonomi di wilayah Papua barat secara nasional bisa dijaga dengan baik.
Dalam raker teknis tersebut ada beberapa hal yang menjadi penekanan juga terkait sejumlah akibat perang Rusia- Ukraina kemudian memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap beberapa wilayah yang ada di Duni termasuk di Indonesia salah satu Crude Palm Oil (CPO).
Dan bagiamana isu CPO itu menggerakan beberapa negara di Indonesia sehingga pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mengeluarkan subsidi minyak goreng curah.
“Nah tugas kita adalah menjaga dan mengawal bagaimana minyak goreng ini bisa dikawal dan bisa diterima oleh masyarakat khususnya di Papua barat,”tutup Roimyulus .(jp/adv)