DKPP Manokwari Selatan Ungkap Indikasi Penyalahgunaan Mesin Penggilingan Padi

RANSIKI, JAGATPAPUA. com — Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Manokwari Selatan (Mansel) mengungkapkan adanya indikasi penyalahgunaan mesin penggilingan padi dari sejumlah oknum ketua kelompok tani yang ada di Distrik Oransbari.
Sekretari DKPP Mansel Cornelia Koirewoa mengatakan, dari laporan yang diterima, adanya keluhan terkait dugaan monopoli penggunaan mesin penggilingan, oleh sejumlah ketua kelompok tani.
“Jadi dalam satu kelompok tani itu ada sepuluh anggota, cuma waktu penggunaan alat, kadang tidak digunakan dengan merata. Jadi ada indikasi monopoli yang dilakukan oleh ketua kelompok. Itu yang jadi masalah,” tuturnya, Selasa (11/4/2023).
Selain memonopoli penggunaan alat mesin penggilingan, kata Cornelia, ada dugaan alat mesin penggilingan tersebut digunakan untuk kepentingan bisnis pribadi.
“Jadi tidak digunakan untuk kepentingan kelompok, tapi digunakan untuk bisnis usaha pribadi. Itu yang kadang banyak petani mengeluh,”
“Ini sangat berdampak juga pada produksi beras kita. Karena kalau tidak digunakan sesuai dengan fungsinya, itu sangat berdampak pada produksi beras kita,” sambungnya.
Lanjutnya, dalam waktu dekat ini, DKPP akan melaksanakan pertemuan bersama kelompok tani di Distrik Oransbari, guna mencari solusi terkait penggunaan alat mesin pertanian.
“Kamis ini kita pertemuan. Kalau menurut prinsip saya, ini harus ada sanksi, agar mereka bisa perhatikan penggunaan alat tersebut bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk kelompok,” tegasnya.(jp)Â