AdatHukum & KriminalKab ManokwariPapua Barat

MRP : Pergub Pengangkatan DPR Pabar Jalur Otsus Perlu Diterbitkan

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), meminta gubenur dapat menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai peraturan pelaksana dari Perdasus No. 4 Tahun 2019.

Pasalnya dalam Perdasus tentang pengangkatan anggota DPR Papua Barat dari jalur Otsus tersebut belum menjelaskan secara konkrit isi dari sejumlah pasal yang terdapat didalamnya.

“Raperdasus ini tidak pernah disosialisasikan kepada masyarakat adat di Kabupaten/Kota. Kemudian, DPR Otsus menekankan, tidak perlu membuat Pergub. Padahal itu sebagai regulasi turunannya,” ujarnya, Selasa (5/11/2019).

Selain itu, dalam Perdasus tersebut tidak terakomodir MRP PB dan Gubernur, sehingga siapa yang akan bertanggungjawab jika terjadi masalah.

“Jangan ciptakan celah hukum dalam Perdasus ini, perlu dibuat Pergub agar meminimalisir potensi konflik kedepan,” Jelasnya.

Dia menambahkan, hampir seluruh Pansel di Kabupaten/Kota juga bingung dengan Perdasus tersebut, bahkan mereka mengusulkan melalui kesbangpol agar Gubernur dapat menerbitkan Pergub tersebut.

“Kalau tidak ada Pergub, maka bisa menghasilkan tafsiran-tafsiran yang berakibat kesalahan. Kami harapkan Gubernur segera buat Pergub dari Perdasus ini,” tutupnya.(js)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta