Alokasi Dana RBC Rp9,3 Miliar Dari Kemenhut, Wagub Harap Digunakan Sesuai Peruntukan

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani SH., M.Si menyambut baik alokasi dana hibah Result Based Contribution (RBC) senilai Rp9,3 miliar dari Kementrian Kehutanan (Kemenhut) RI kepada Pemerintah Provinsi melalui Dinas Kehutanan Papua Barat.
Dana RBC tersebut untuk kegiatan pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK), mengoptimalkan pencapaian target Program Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.
“Pertama kita bersyukur ya karena proposal yang diajukan Dinas Kehutanan telah disetujui Kementrian Kehutanan dan Papua Barat akan menerima Dana RBC senilai 9,3 miliar dalam empat tahun kedepan,” ucap Wakil Gubernur
Namun tentu diharapkan kemudian anggaran tersebut digunakan sesuai peruntukannya.
“Alokasi Dana tersebut tentu diberikan sesuai kegiatannya. Jadi harus betul-betul digunakan sesuai itu. Supaya tidak bergeser,” kata Wakil Gubernur.
Intinya kita akan sesuaikan dengan Petunjuk teknis (Juknis) pemanfaatan dana RBC untuk Papua Barat. Prinsipnya untuk mendukung kegiatan pemberdayaan masyarakat yang ada di wilayah Papua Barat.
“Bagaimana upaya-upaya untuk mendorong perhutanan sosial, kelompok tani hutan dan lainnya yang terkait,” ujarnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat, Jimmy Susanto S.Hut.,MP menyebut, ada tujuh program prioritas penyerapan biomasa karbon pada sektor kehutanan yang tercantum dalam dokumen FOLU Net Sink 2030.
“Seperti strategi reduksi deforestasi dan degradasi hutan, serta strategi pengelolaan hutan lestari. Termasuk strategi peningkatan cadangan karbon, konservasi, pengelolaan ekosistem hutan gambut, pengelolaan ekosistem hutan mangrove,”sebut Jimmy.(jp/ask)