Kab ManokwariPemprov PBPendidikan & Kesehatan

STIH Manokwari Gelar Yudisium, 152 Sarjana Diharapkan Mampu Ciptakan Lapangan Kerja Baru

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari menggelar acara pelepasan wisudawan/wisudawati angkatan ke-40 tahun tahun akademik 2023/2024 Rabu, (29/1/25) di Kampus Sanggeng, Manokwari.

Acara Yudisium ini STIH melepaskan sebanyak 152 wisudawan/wisudawati untuk dilaksanakan wisuda pada 31 Januari 2025.

Ketua STIH Manokwari, Dr. Filep Wamafma, menyampaikan optimismenya terhadap masa depan para lulusan. STIH Manokwari, yang telah meraih akreditasi “Baik Sekali” dari pemerintah, memiliki standar mutu yang tinggi dan menghasilkan lulusan yang siap bersaing di tingkat nasional.

“Dengan akreditasi ‘Baik Sekali’, lulusan STIH Manokwari memiliki peluang kerja yang terbuka lebar, baik di instansi pemerintah maupun swasta,” ujar Dr. Filep.

Ia menyebut selama perkuliahan, mahasiswa telah dibekali dengan teori dan praktik yang memadai. “Kami berharap mereka dapat mengembangkan diri dan mengaplikasikan ilmu yang telah mereka peroleh,” terangnya..

Dr. Filep meminta para lulusan untuk tidak hanya bergantung pada sektor Aparatur Sipil Negara (ASN). Melihat masih banyaknya kekosongan lapangan kerja di Papua Barat dan Papua, ia berharap para wisudawan/wisudawati dapat menciptakan lapangan kerja baru dan menjadi solusi terhadap angka pengangguran sarjana.

“Jangan hanya menunggu peluang kerja, tetapi ciptakanlah peluang tersebut. Mereka harus memiliki soft skill yang mumpuni dan mengasah kemampuan intelektual untuk bersaing secara terbuka, tanpa bergantung pada afirmasi,” tegasnya.

Anggota DPD RI Dapil Papua Barat ini menambahkan, di era sekarang, kualitas kampus dinilai dari akreditasinya, bukan lagi status negeri atau swasta. Hal ini menghilangkan kekhawatiran akan kualitas lulusan perguruan tinggi.

“Para lulusan STIH Manokwari kami harapkan dapat berkontribusi positif bagi perkembangan negeri,” tutupnya.(jp/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta