HeadlineKab KaimanaKab ManokwariProvinsi Papua Barat

Kaimana Ranking Pertama Progres Capaian MCP, Disusul Manokwari Ranking Dua

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Monitoring Control for Prevention (MCP) Salah satu system aplikasi yang dikembangkan oleh KPK RI untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Kepala Inspektorat Provinsi Papua Barat Sugiyono SH dalam paparan capaian progres MCP Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Kota se-Papua Barat, memberikan apresiasi kepada lima daerah yang capaian presentasi progres MCPnya cukup signifikan.

“Yaitu Kabupaten Kaimana ranking 1, Manokwari rangking 2, Sorong ranking 3, Kota Sorong ranking 4 dan Kabupaten Raja Ampat ranking 5,” sebut Sugiyono dalam Rapat Koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi KPK RI bersama Kabupaten/ Kota se-Papua Barat di Auditorium PKK Pemprov Papua Barat, Rabu (8/6/2022).

Pencapaian presentasi MCP tersebut dalam perbaikan tata kelola pemerintahan yang tercakup di delapan area intervensi dalam aplikasi Monitoring Control for Prevention (MCP) yang meliputi Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Peningkatan Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, serta Tata Kelola Dana Desa/kampung.

Dalam laporannya, Sugiyono menjelaskan bahwa progres Monitoring Centre for Prevention (MCP) tahun 2020 sebanyak 9 daerah yang masuk dalam ranking merah termasuk Pemerintah Provinsi Papua Barat, yaitu Pemprov Papua Barat, Kabupaten Fakfak, Manokwari Selatan, Maybrat, Pegunungan Arfak, Sorong Selatan, Tambrauw, Teluk Bintuni dan Teluk Wondama.

Pemerintah Provinsi Papua Barat berada pada Ranking 6, Kabupaten ranking 7, Teluk Bintuni ranking 8, Fakfak ranking 9, Tambrauw ranking 10, Sorsel ranking 11, Manokwari Selatan ranking 12, Pegunungan Arfak 13 dan Maybrat ranking 14.

Sugiyono merincikan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat MCP tahun 2020 mencapai 53,81 %, Kota Sorong 27,50 %, Kabupaten Fakfak 34,89 %, Kaimana 75,08 %, Manokwari 65,79 %, Mansel 38,52 %, Maybrat 20,45 %, Pegaf 9,34 %, Raja Ampat 39,38 %, Sorong 61,54 %, Sorong Selatan 16,01 %, Tambrauw 14,69 %, Teluk Bintuni 27,47 % dan Teluk Wondama 40,13 %.

Sementara MCP tahun 2021 Pemerintah Provinsi Papua Barat mencapai 48,87 %, Kota Sorong 50,94 %, Kabupaten Fakfak 31,59 %, Kaimana 65,95 %, Manokwari 51,72 %, Mansel 16,17 %, Maybrat 10,51 %, Pegaf 15,23 %, Raja Ampat 50,75 %, Sorong 51,64 %, Sorong Selatan 20,39 %, Tambrauw 20,61 %, Teluk Bintuni 37,96 % dan Teluk Wondama 46,30 %.

Sugiyono menambahkan bahwa nilai tinggi dalam indikator MCP bukan jaminan suatu daerah bebas dari tindak korupsi. Nilai tinggi MCP hanya modal minimal untuk mengurangi potensi korupsi di masing-masing daerah.(jp/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta